FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Gaya Hidup Budaya

Raperda Gambut Jangan Lupakan Pelestarian Cagar Budaya

Selasa, 7 November 2017 | 15:10
A A
Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut di DPRD Sumsel, Selasa (07/11).

Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut di DPRD Sumsel, Selasa (07/11).

PALEMBANG, fornews.co – Agar lahan gambut kembali pulih dan memberi dampak yang baik bagi lingkungan hidup dan manusia, restorasi gambut tidak hanya menggunakan pendekatan teknis, tetapi juga budaya.

Sebab, kerusakan lahan gambut selama ini, seperti perambahan dan kebakaran, tidak hanya menyebabkan rusaknya fungsi hidrologis gambut, juga menghilangkan dan mengancam keberadaan situs sejarah dan tradisi di masyarakat. Itu pendekatan yang akan diambil Tim Restorasi Gambut Sumatera Selatan (Sumsel).

Oleh karenanya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Gambut, diharapkan melihat gambut jangan hanya dipahami secara ekologi dan ekonomi. Melainkan juga, harus dipahami sebagai sosial budaya.

BacaJuga

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Tanggapi Anggaran Bermasalah Pimpinan DPRD Sumsel Dihadapan Massa Aksi, Yansuri: Intinya Pasti Dibatalkan!

Load More

Kebakaran lahan gambut lalu, memunculkan situs arkeologi atau pemukiman dari masa Kerajaan Sriwijaya. Itu yang menyebabkan gambut di Sumsel, bukan hanya berbicara ekologi dan ekonomi. Melainkan, situs peninggalan bersejarah bagi masyarakat Sumsel, haruslah dijaga.

Menurut Taufik Wijaya, Budayawan sekaligus anggota Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumsel, semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda mengenai gambut, haruslah menyoroti dari semua sisi. Karena, dampak yang ditimbulkan juga memengaruhi aspek-aspek bukan hanya ekologi dan ekonomi, melainkan cagar budaya.

“Perda harus juga melihat itu, agar regulasi yang terbentuk benar-benar untuk menyelaraskan kepentingan masyarakat, pihak swasta (perusahaan) dan juga kearifan lokal yang semestinya dijaga dari aktivitas yang dapat merusak keberadaan (situs arkeoligi),” ujarnya yang ditemui di sela pelaksanaan Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut di DPRD Sumsel, Selas (07/11).

Dari data yang dimiliki sebaran situs peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berada di lagan gambut dan juga kawasan konsesi terdapat di 12 titik di antaranya, Air Sugian (perbatasan Banyuasin dan OKI), Cengal, Tulung Selapan (Kabuoaten OKU) dan Lalan (Musi Banyuasin).

“Bahkan ini semua berada di kawasan konsesi, jadi sangat rentan hilangnya situs bersejarah,” risaunya, seraya mengatakan bahwa program Badan Restorasi Gambut (BRG) juga menargetkan peleatarian Cagar Budaya.

Taufik menjelaskan dalam NKT 6  tempat, sumber daya, habitat dan lanskap yang memiliki nilai penting budaya, arkeologis, atau historis secara global atau nasional, atau nilai budaya, ekonomi atau religi/sakral yang sangat penting bagi penduduk setempat atau masyarakat adat, yang teridentifikasi melalui keterlibatan dengan penduduk atau masyarakat adat tersebut.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, dalam penyusunan regulasi daerah mengenai lagan gambut harus memedomani UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kita tidak mempersoalkan kawasan gambut yang kemungkinan merupakan terdapat peninggalan beraejarah. Tapi yang sudah ada itu harus dilindungi,” tuturnya.

Sebaran situs Sriwijaya

Adapun situs purbakala Sriwijaya, baik sebelum maupun saat Sriwijaya berjaya, saat ini berada di perkampungan dan di dekat wilayah konsesi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Selain di Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, yang dekat dengan konsesi HTI, juga beberapa titik lainnya.

Misalnya situs Karangagung Tengah, yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin. Situs diperkirakan menunjukkan kehidupan sekitar 220-400 dan 320-560 Masehi.

Artefak yang ditemukan, sekitar Sungai Sembilang dan Sungai Lalan, memang sangat riskan hancur oleh kebakaran. Sebut saja kayu perahu kuno, tembikar, manik-manik batu dan kaca, anting, gelang, cincin, liontin perunggu, dan lainnya.

Ekskavasi situs mulai dilakukan Pusat Arkeologi Nasional pada puncak-puncaknya kebakaran gambut di sana pada 2008 dan 2009. Sejak 2014, ekskavasi dilanjutkan Balar Palembang.

Tiang-tiang kayu kuno  bagian dari bangunan rumah panggung yang awet ribuan tahun dalam tanah rawa gambut. Para arkeolog dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi Palembang telah mengidentifikasi umur tiang-tiang kayu di situs-situs lahan basah di Karangagung Tengah (Kabupaten Musi Banyuasin) kawasan Air Sugihan Kiri (Kabupaten Banyuasin) dan Air Sugihan Kanan (Kabupaten Ogan Komering Ilir).

Tiang-tiang kayu dibuat dari pohon meranti dan ulin. Berdasarkan analisis carbon dating (C14)  tiang-tiang kayu di kawasan situs tersebut berasal dari awal Masehi, jauh sebelum munculnya Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 di Palembang.

Sebaran situs arkeologi di pantai timur Sumatera Selatan. Peta: Balai Arkeologi Palembang

Isu Bersama

Plt Ketua Tim Ahli Penyusunan Akademik Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut, Syafrul Yunardi menyampaikan, gambut jadi isu bersama karena dampaknya luas. Dari situ haruslah diatur sehingga mana yang bisa dikelola dan tidak, menjadi jelas.

“Di sini juga, kita memberikan pedoman kepada pihak swasta yang mendapat izin pengelolaan tidak asal mengembangkan usahanya. Harus memedomani aturan,” katanya.

Menurutnya, dalam pembahasan Raperda ini, hal yang sangat disoroti menyangkut sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sebagaimana diketahui, berkaitan lingkungan terutama di musim kemarau, kandungan air berkurang, belum lagi hidrologi tidak bisa menampung banyak air sehingga kebakaran lahan pun tidak bisa dihindari.

“Makanya, di sini kita duduk bersama merumuskan bagaimana agar kebijakan yang lahir nantinya, bisa menciotakan iklim yang baik. Kontinyuitas air bisa dijaga sehingga dapat menekan ancaman kebakaran lahan,” ucapnya.

Berdadarkan data Bappeda Sumsel, daerah ini memiliki lahan gambut terluas kedua di Pulau Sumatera, setelah Provinsi Riau. Luas lahan gambut di Sumsel, mencapai 16,3% atau 1.420.042 hekatre (Ha) dari luas wilayahnya.

Kawasan gambut tersebut tersebar dilima kabupaten, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), 768.501 Ha; Musi Banyuasin (Muba), 340.604,48 Ha; Banyuasin, 252.706,52 Ha; Musirawas (Mura), 34.126,00 Ha; dan di Kabupaten Muaraenim, seluas 24.104,00 Ha.

Mengenai ketebalan, kawasan gambut ini bervariasi mulai dari 50 centimeter (cm) hingga 400 cm, yang termasuk dangkal dan dalam. Selanjutnya 98,6% termasuk dangkal juga sedang. Sedangkan 3,2% atau 49.009 Ha merupakan gambut dalam. Gambut dalam ini terdapat ditiga kabupaten meliputi Kabupaten Muba, Banyuasin, dan Muaraenim.

Lebih jauh diakui Syafril, kawasan gambut di Sumsel, banyak menyimpan peninggalan bersejarah itu terdapat di sepadan sungai, pesisir dan rawa. Di mana, pada zama Sriwijaya, dikenal dengan kemaritimannya.

Kemudian melalui proses alami, peninggalan itu tertimbun bersama proses terjadi lahan gambut ratusan hingga jutaan tahun. Makanya, di dalam gambut terdapat situs pada zaman Kerajaan Sriwijaya. Cengal, OKI, itu diketahui sebagai pelabuhan utama.

“Memang kalau berbicara sisi ekonomi, di sini juga sebenarnya bisa dikembangkan terkait ekobudaya dan ekowisata. Dengan memberdayajan masyarakat sekitar, ini akan berkontribusi,” ucapnya.

Sementara, Ketua BP3 DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano menjelaskan bahwa di sinilah pentingnya sebuah uji publik terhadap regulasi yang akan diterbitkan. Berbagai masukan, kritikan dan gagasan bisa didapat dalam hal ini untuk mentusun Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut.

“Di (forum) sini, berbagai kalangan hadir mulai dari NGO, pemerhati lahan gambut dan juga para akademisi dan instansi pemerintah. Maka kita harap, dari sini pula lagir aturan (Perda) yang memang sesuai kebutuhan masyarakat dan alam sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Fahlevi, gambut menjadi persoalan setiap tahun akan terjadinya kebakaran. Maka itu, bukan hanya pelestarian tetapi dampak yang ditimbulkan dari kebakaran ini juga menjadi poin penting dalam merumuskan Raperda tersebut. Di kawasan gambut ada cagar budaya.

“Dari masukan dan kajian, juga seperti apa langkah (solusi) dalam menyelesaikan persoalan ini. Bisa dengan kanalisasi dan membangun embung dengan luas tertentu,” paparnya.

Namun, dari semua itu yang perlu digaris bawahi sambungnya, persoalan gambut harus dipahami bersama. Dampak yang ditimbulkan begitu besar. “Selama ini pengelilaan gambut tidak sesuai aturan. Di sinilah mimennya untuk menuangkan dlaam regulasi sehingga bisa menekan persoalan tahunan yang selalu muncul,” tandasnya. (ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD SumselFeaturedPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seperti Kenyamanan Singapura, Warga Palembang Punya Tanggung Jawab Bersama Demi Suksesnya Asian Games

Next Post

Ujung Pistol Akhiri Pelarian Sutopo si Pembegal Sepeda Motor

Please login to join discussion
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In