FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Gaya Hidup Budaya

Raperda Gambut Jangan Lupakan Pelestarian Cagar Budaya

Selasa, 7 November 2017 | 15:10
A A
Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut di DPRD Sumsel, Selasa (07/11).

Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut di DPRD Sumsel, Selasa (07/11).

PALEMBANG, fornews.co – Agar lahan gambut kembali pulih dan memberi dampak yang baik bagi lingkungan hidup dan manusia, restorasi gambut tidak hanya menggunakan pendekatan teknis, tetapi juga budaya.

Sebab, kerusakan lahan gambut selama ini, seperti perambahan dan kebakaran, tidak hanya menyebabkan rusaknya fungsi hidrologis gambut, juga menghilangkan dan mengancam keberadaan situs sejarah dan tradisi di masyarakat. Itu pendekatan yang akan diambil Tim Restorasi Gambut Sumatera Selatan (Sumsel).

Oleh karenanya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Gambut, diharapkan melihat gambut jangan hanya dipahami secara ekologi dan ekonomi. Melainkan juga, harus dipahami sebagai sosial budaya.

BacaJuga

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Tanggapi Anggaran Bermasalah Pimpinan DPRD Sumsel Dihadapan Massa Aksi, Yansuri: Intinya Pasti Dibatalkan!

Load More

Kebakaran lahan gambut lalu, memunculkan situs arkeologi atau pemukiman dari masa Kerajaan Sriwijaya. Itu yang menyebabkan gambut di Sumsel, bukan hanya berbicara ekologi dan ekonomi. Melainkan, situs peninggalan bersejarah bagi masyarakat Sumsel, haruslah dijaga.

Menurut Taufik Wijaya, Budayawan sekaligus anggota Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumsel, semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda mengenai gambut, haruslah menyoroti dari semua sisi. Karena, dampak yang ditimbulkan juga memengaruhi aspek-aspek bukan hanya ekologi dan ekonomi, melainkan cagar budaya.

“Perda harus juga melihat itu, agar regulasi yang terbentuk benar-benar untuk menyelaraskan kepentingan masyarakat, pihak swasta (perusahaan) dan juga kearifan lokal yang semestinya dijaga dari aktivitas yang dapat merusak keberadaan (situs arkeoligi),” ujarnya yang ditemui di sela pelaksanaan Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut di DPRD Sumsel, Selas (07/11).

Dari data yang dimiliki sebaran situs peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berada di lagan gambut dan juga kawasan konsesi terdapat di 12 titik di antaranya, Air Sugian (perbatasan Banyuasin dan OKI), Cengal, Tulung Selapan (Kabuoaten OKU) dan Lalan (Musi Banyuasin).

“Bahkan ini semua berada di kawasan konsesi, jadi sangat rentan hilangnya situs bersejarah,” risaunya, seraya mengatakan bahwa program Badan Restorasi Gambut (BRG) juga menargetkan peleatarian Cagar Budaya.

Taufik menjelaskan dalam NKT 6  tempat, sumber daya, habitat dan lanskap yang memiliki nilai penting budaya, arkeologis, atau historis secara global atau nasional, atau nilai budaya, ekonomi atau religi/sakral yang sangat penting bagi penduduk setempat atau masyarakat adat, yang teridentifikasi melalui keterlibatan dengan penduduk atau masyarakat adat tersebut.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, dalam penyusunan regulasi daerah mengenai lagan gambut harus memedomani UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kita tidak mempersoalkan kawasan gambut yang kemungkinan merupakan terdapat peninggalan beraejarah. Tapi yang sudah ada itu harus dilindungi,” tuturnya.

Sebaran situs Sriwijaya

Adapun situs purbakala Sriwijaya, baik sebelum maupun saat Sriwijaya berjaya, saat ini berada di perkampungan dan di dekat wilayah konsesi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Selain di Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, yang dekat dengan konsesi HTI, juga beberapa titik lainnya.

Misalnya situs Karangagung Tengah, yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin. Situs diperkirakan menunjukkan kehidupan sekitar 220-400 dan 320-560 Masehi.

Artefak yang ditemukan, sekitar Sungai Sembilang dan Sungai Lalan, memang sangat riskan hancur oleh kebakaran. Sebut saja kayu perahu kuno, tembikar, manik-manik batu dan kaca, anting, gelang, cincin, liontin perunggu, dan lainnya.

Ekskavasi situs mulai dilakukan Pusat Arkeologi Nasional pada puncak-puncaknya kebakaran gambut di sana pada 2008 dan 2009. Sejak 2014, ekskavasi dilanjutkan Balar Palembang.

Tiang-tiang kayu kuno  bagian dari bangunan rumah panggung yang awet ribuan tahun dalam tanah rawa gambut. Para arkeolog dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi Palembang telah mengidentifikasi umur tiang-tiang kayu di situs-situs lahan basah di Karangagung Tengah (Kabupaten Musi Banyuasin) kawasan Air Sugihan Kiri (Kabupaten Banyuasin) dan Air Sugihan Kanan (Kabupaten Ogan Komering Ilir).

Tiang-tiang kayu dibuat dari pohon meranti dan ulin. Berdasarkan analisis carbon dating (C14)  tiang-tiang kayu di kawasan situs tersebut berasal dari awal Masehi, jauh sebelum munculnya Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 di Palembang.

Sebaran situs arkeologi di pantai timur Sumatera Selatan. Peta: Balai Arkeologi Palembang

Isu Bersama

Plt Ketua Tim Ahli Penyusunan Akademik Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut, Syafrul Yunardi menyampaikan, gambut jadi isu bersama karena dampaknya luas. Dari situ haruslah diatur sehingga mana yang bisa dikelola dan tidak, menjadi jelas.

“Di sini juga, kita memberikan pedoman kepada pihak swasta yang mendapat izin pengelolaan tidak asal mengembangkan usahanya. Harus memedomani aturan,” katanya.

Menurutnya, dalam pembahasan Raperda ini, hal yang sangat disoroti menyangkut sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sebagaimana diketahui, berkaitan lingkungan terutama di musim kemarau, kandungan air berkurang, belum lagi hidrologi tidak bisa menampung banyak air sehingga kebakaran lahan pun tidak bisa dihindari.

“Makanya, di sini kita duduk bersama merumuskan bagaimana agar kebijakan yang lahir nantinya, bisa menciotakan iklim yang baik. Kontinyuitas air bisa dijaga sehingga dapat menekan ancaman kebakaran lahan,” ucapnya.

Berdadarkan data Bappeda Sumsel, daerah ini memiliki lahan gambut terluas kedua di Pulau Sumatera, setelah Provinsi Riau. Luas lahan gambut di Sumsel, mencapai 16,3% atau 1.420.042 hekatre (Ha) dari luas wilayahnya.

Kawasan gambut tersebut tersebar dilima kabupaten, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), 768.501 Ha; Musi Banyuasin (Muba), 340.604,48 Ha; Banyuasin, 252.706,52 Ha; Musirawas (Mura), 34.126,00 Ha; dan di Kabupaten Muaraenim, seluas 24.104,00 Ha.

Mengenai ketebalan, kawasan gambut ini bervariasi mulai dari 50 centimeter (cm) hingga 400 cm, yang termasuk dangkal dan dalam. Selanjutnya 98,6% termasuk dangkal juga sedang. Sedangkan 3,2% atau 49.009 Ha merupakan gambut dalam. Gambut dalam ini terdapat ditiga kabupaten meliputi Kabupaten Muba, Banyuasin, dan Muaraenim.

Lebih jauh diakui Syafril, kawasan gambut di Sumsel, banyak menyimpan peninggalan bersejarah itu terdapat di sepadan sungai, pesisir dan rawa. Di mana, pada zama Sriwijaya, dikenal dengan kemaritimannya.

Kemudian melalui proses alami, peninggalan itu tertimbun bersama proses terjadi lahan gambut ratusan hingga jutaan tahun. Makanya, di dalam gambut terdapat situs pada zaman Kerajaan Sriwijaya. Cengal, OKI, itu diketahui sebagai pelabuhan utama.

“Memang kalau berbicara sisi ekonomi, di sini juga sebenarnya bisa dikembangkan terkait ekobudaya dan ekowisata. Dengan memberdayajan masyarakat sekitar, ini akan berkontribusi,” ucapnya.

Sementara, Ketua BP3 DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano menjelaskan bahwa di sinilah pentingnya sebuah uji publik terhadap regulasi yang akan diterbitkan. Berbagai masukan, kritikan dan gagasan bisa didapat dalam hal ini untuk mentusun Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut.

“Di (forum) sini, berbagai kalangan hadir mulai dari NGO, pemerhati lahan gambut dan juga para akademisi dan instansi pemerintah. Maka kita harap, dari sini pula lagir aturan (Perda) yang memang sesuai kebutuhan masyarakat dan alam sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Fahlevi, gambut menjadi persoalan setiap tahun akan terjadinya kebakaran. Maka itu, bukan hanya pelestarian tetapi dampak yang ditimbulkan dari kebakaran ini juga menjadi poin penting dalam merumuskan Raperda tersebut. Di kawasan gambut ada cagar budaya.

“Dari masukan dan kajian, juga seperti apa langkah (solusi) dalam menyelesaikan persoalan ini. Bisa dengan kanalisasi dan membangun embung dengan luas tertentu,” paparnya.

Namun, dari semua itu yang perlu digaris bawahi sambungnya, persoalan gambut harus dipahami bersama. Dampak yang ditimbulkan begitu besar. “Selama ini pengelilaan gambut tidak sesuai aturan. Di sinilah mimennya untuk menuangkan dlaam regulasi sehingga bisa menekan persoalan tahunan yang selalu muncul,” tandasnya. (ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD SumselFeaturedPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seperti Kenyamanan Singapura, Warga Palembang Punya Tanggung Jawab Bersama Demi Suksesnya Asian Games

Next Post

Ujung Pistol Akhiri Pelarian Sutopo si Pembegal Sepeda Motor

Please login to join discussion
MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)
Budaya

NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

Minggu, 9 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co – Lima belas tahun bukan sebatas penanda usia bagi Nahdlatul Muhammadiyyin (NM). Di tengah perubahan zaman dan dinamika...

Read more
Kontingen Indonesia pada The 3rd Thai ICF 2026, Nizamia Andalusia Choir (NAC) saat menerima Gold Medal pada kategori Children Choir, di Thailand Cultural Centre, Bangkok, pada 3–7 Agustus 2026. (fornews.co/ist)

Persembahan Medali Emas dari Nizamia Andalusia Choir untuk Indonesia pada Thailand International Choral Festival

Jumat, 7 Agustus 2026
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Sumsel, pada momen silaturahim dan membuka ruang dialog. (fornews.co/ist)

Penguatan Ranting dan Pesantren Muncul pada Dialog Pengurus NU Sumsel Bareng Gus Rozin

Jumat, 7 Agustus 2026
PHR Zona 4 berhasil mengembangkan tiga sumur infill di wilayah kerja PEP Limau Field dan PEP Adera Field sepanjang Juli 2026 dengan potensi tambahan produksi minyak lebih dari 1.400 BOPD dan gas lebih dari 4 MMSCFD.. (fornews.co/ist)

3 Sumur Infill Baru di PHR Zona 4 Potensi Sumbang Produksi Minyak Nasional lebih 1400 BOPD

Rabu, 5 Agustus 2026
Pelajar SMAN Ketapat Bening, Kabupaten Muratara, pada satu kegiatan belajar mengajar di ruangan yang nyaman beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

Bahagia Anak-anak Ketapang Bening Muratara, GPU Hadirkan Sekolah Negeri dengan Fasilitas Nyaman

Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In