FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

    Loman Park Jogja Luncurkan “Sedulur Media” di Akun Instagram

    PARA seniman dan kurator foto bersama Nasirun usai dibuka secara sederhana pameran bertajuk "PERTELON" di Indie Art House yang berlangsung pada 16–30 April 2026 (foto fornews.co/adam)

    PERTELON, Upaya Pembebasan Seni dari Tekanan Eksternal

    WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan pergeseran pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam forum Deloitte Indonesia CFO Forum 2026 di Jakarta. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Pangkas Biaya hingga 40 Persen Ubah Cara Kerja CFO

    ISNA MARIFA sebagai pembicara acara book launching Mountains More Ancient pada gelaran Ubud Writers & Readers Festival (2022). Ia tidak menyangka kisah yang ditulis bisa menjangkau pembaca di luar Indonesia. (foto fornews.co/kabarmediabooks)

    Novel Sejarah Isna Marifa Masuk Daftar Pendek Penghargaan Internasional

    MENTERI Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, 15 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kuota Wisata TN Komodo Diperketat Kuota per Hari Ditetapkan 1.000 Orang

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Brimob di OKUT Divonis Bebas

KELUARGA KORBAN TIDAK TERIMA

Rabu, 24 Juli 2019 | 21:41
A A
Suasana di luar ruang sidang PN Baturaja OKU, seusai putusan sidang kasus pembunuhan anggota Brimob di OKUT.(fornews.co/bagus mihargo)

Suasana di luar ruang sidang PN Baturaja OKU, seusai putusan sidang kasus pembunuhan anggota Brimob di OKUT.(fornews.co/bagus mihargo)

BATURAJA, fornews.co – Sidang kasus pembunuhan anggota Brimob Resimen C Belitang, Kabupaten OKU Timur, Brigadir Aliaspat Yusuf di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu (24/07) sore, nyaris rusuh.

Pasalnya, tiga dari delapan terdakwa yang diduga terlibat di dalam kasus pembunuhan tersebut divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Agus Safuan Amijaya SH.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Hartawan (40), Yongki (21) dan Rudi Hartono (38). Ketiganya karena hakim tidak terbukti ikut terlibat dalam kasus itu.

BacaJuga

Putusan Hakim Kontroversial, Massa Segel PN Baturaja

Ratusan Massa Sesaki PN Baturaja saat Sidang Putusan Pembunuhan Anggota Brimob

Load More

Sementara lima terdakwa lainnya divonis berbeda oleh majelis hakim, yakni Zen Oktono (50), sembilan tahun, Hafnizar (27), sembilan tahun, Indo Saputra (22), dua tahun, Julius Hendra Yudi (38), divonis 11 tahun, serta Fandi (38), tiga tahun.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu sendiri jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robby Rahditio Dharma SH, yang menjerat kedelapan terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.

Menurutnya, 8 orang tersangka awalnya dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP junto Pasal 55 tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP junto 55 sesuai dengan peran masing-masing dalam pembunuhan.

Begitu mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim, sontak ratusan keluarga korban yang sengaja hadir di sidang tersebut langsung protes dan menyumpahi para hakim.

“Kami tidak rela pak hakim. Kami minta hukuman setimpal. Minimal pelaku dihukum seumur hidup. Pak hakim dak selamat kamu kalau disogok. Ini masalah nyawa,” teriak ibu kandung korban, Ngatini (55) dan istri korban, Ema (35) sembari menangis.

Sontak melihat keduanya menangis keluarga yang lain pun langsung tersulut emosi, bahkan ada yang berusaha ingin main hakim sendiri.

“Di mana keadilan di negeri ini? Ayo pak hakim keluar kalau merasa benar. Hadapi kami rakyat jelata ini,” teriak adik kandung korban dengan nada emosi.

Belum puas sampai di situ, massa tanpa diberi komando langsung menghadang pintu keluar dan masuk di PN Baturaja, sehingga kedelapan terdakwa tidak bisa dibawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Baturaja.

Beruntung ratusan aparat kepolisian baik dari intel, reskrim, serta Brimob yang dikomandoi Kabag Ops Polres OKU, Kompol Ginting sigap melakukan pengamanan, sehingga para terdakwa tidak jadi sasaran amarah pihak keluarga korban.

“Untuk sementara para terdakwa kita amankan dulu di sel tahanan PN Baturaja sambil menunggu situasi aman,” ungkap Ginting.

Selanjutnya Kabag Ops bersama JPU langsung melakukan dialog dengan keluarga inti korban untuk menjelaskan, bahwa mereka bisa mengajukan kasasi atau banding jika tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

“Terus terang saya juga kaget. Kok ada yang divonis bebas. Padahal tuntutan kita 15 tahun penjara. Tetapi kita harus tetap berpikir jernih. Jangan anarkis. Nanti justru kita yang disalahkan,” katanya JPU, bijak.

Robby menyarankan agar pihak keluarga segera melakukan banding dan kasasi terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.

“Yakinlah kami siap membantu sampai tuntas,” tegasnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Anggota Brimob Brigadir Yusuf ini terjadi pada 31 Desember 2018 lalu dengan tersangka pengeroyokan 8 orang.

Di mana akibat insiden di Ruas Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Minggu sore (30/12) korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Kejadian bermula Briptu Yusuf tengah mengendarai sepeda motor miliknya di Kawasan Jalan Serasan Seandanan, hendak pulang ke Kampung Sawah. Saat itu, pelaku Yongki juga mengendarai sepeda motor memotong lajur kendaraan yang dikendarai Briptu Yusuf sambil memainkan gas motornya diduga tak senang.

Briptu Yusuf yang tersulut emosi dengan ulah pelaku langsung mengejar Yongki hingga ke Tebing Gading lokasi kejadian perkara. Di sana sempat ada cekcok mulut dan korban emosi langsung memukul pelaku menggunakan senjata api.

Dua rekan pelaku yakni, Zainal dan Nizar yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong pelaku Yongki. Namun keduanya malah ikut dipukul oleh Briptu Yusuf dengan menggunakan senjata jenis pistol.

Lalu dua pelaku lagi datang dan langsung mengambil parang, hingga membacok Briptu Yusuf di bagian wajah. Satu luka tusuk di dada diduga yang menyebabkan korban tewas. Pada saat kejadian, Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas dan tidak memakai seragam lengkap.(gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Pembunuhan BrimobPN Baturaja
ADVERTISEMENT
Previous Post

Petani Muba Studi Banding ke Sumut Pelajari Pengolahan Limbah Batang Sawit Jadi Gula Merah

Next Post

Wawako Palembang Dapati Berbagai Permasalahan di Disdukcapil

Please login to join discussion
SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)
Hukum dan Kriminal

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Jumat, 17 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Penanganan perkara penyelundupan satwa dilindungi dari Papua menuju Filipina memasuki fase penuntutan. Aparat memastikan berkas kasus kepemilikan...

Read more
MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Jumat, 17 April 2026
HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Loman Park Jogja Luncurkan “Sedulur Media” di Akun Instagram

Jumat, 17 April 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru, melihat kerajinan tangan dari limbah lidi sawit Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Muba di Stand Care Indonesia dan Cargill pada Andalas Forum VI di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

GAPKI Sebut Tuntutan Tata Kelola Jadi Boomerang bagi Keberlanjutan Industri Sawit

Kamis, 16 April 2026
PARA seniman dan kurator foto bersama Nasirun usai dibuka secara sederhana pameran bertajuk "PERTELON" di Indie Art House yang berlangsung pada 16–30 April 2026 (foto fornews.co/adam)

PERTELON, Upaya Pembebasan Seni dari Tekanan Eksternal

Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In