FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Brimob di OKUT Divonis Bebas

KELUARGA KORBAN TIDAK TERIMA

Rabu, 24 Juli 2019 | 21:41
Suasana di luar ruang sidang PN Baturaja OKU, seusai putusan sidang kasus pembunuhan anggota Brimob di OKUT.(fornews.co/bagus mihargo)

Suasana di luar ruang sidang PN Baturaja OKU, seusai putusan sidang kasus pembunuhan anggota Brimob di OKUT.(fornews.co/bagus mihargo)

BATURAJA, fornews.co – Sidang kasus pembunuhan anggota Brimob Resimen C Belitang, Kabupaten OKU Timur, Brigadir Aliaspat Yusuf di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu (24/07) sore, nyaris rusuh.

Pasalnya, tiga dari delapan terdakwa yang diduga terlibat di dalam kasus pembunuhan tersebut divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Agus Safuan Amijaya SH.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Hartawan (40), Yongki (21) dan Rudi Hartono (38). Ketiganya karena hakim tidak terbukti ikut terlibat dalam kasus itu.

BacaJuga

Putusan Hakim Kontroversial, Massa Segel PN Baturaja

Ratusan Massa Sesaki PN Baturaja saat Sidang Putusan Pembunuhan Anggota Brimob

Load More

Sementara lima terdakwa lainnya divonis berbeda oleh majelis hakim, yakni Zen Oktono (50), sembilan tahun, Hafnizar (27), sembilan tahun, Indo Saputra (22), dua tahun, Julius Hendra Yudi (38), divonis 11 tahun, serta Fandi (38), tiga tahun.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu sendiri jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robby Rahditio Dharma SH, yang menjerat kedelapan terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.

Menurutnya, 8 orang tersangka awalnya dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP junto Pasal 55 tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP junto 55 sesuai dengan peran masing-masing dalam pembunuhan.

Begitu mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim, sontak ratusan keluarga korban yang sengaja hadir di sidang tersebut langsung protes dan menyumpahi para hakim.

“Kami tidak rela pak hakim. Kami minta hukuman setimpal. Minimal pelaku dihukum seumur hidup. Pak hakim dak selamat kamu kalau disogok. Ini masalah nyawa,” teriak ibu kandung korban, Ngatini (55) dan istri korban, Ema (35) sembari menangis.

Sontak melihat keduanya menangis keluarga yang lain pun langsung tersulut emosi, bahkan ada yang berusaha ingin main hakim sendiri.

“Di mana keadilan di negeri ini? Ayo pak hakim keluar kalau merasa benar. Hadapi kami rakyat jelata ini,” teriak adik kandung korban dengan nada emosi.

Belum puas sampai di situ, massa tanpa diberi komando langsung menghadang pintu keluar dan masuk di PN Baturaja, sehingga kedelapan terdakwa tidak bisa dibawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Baturaja.

Beruntung ratusan aparat kepolisian baik dari intel, reskrim, serta Brimob yang dikomandoi Kabag Ops Polres OKU, Kompol Ginting sigap melakukan pengamanan, sehingga para terdakwa tidak jadi sasaran amarah pihak keluarga korban.

“Untuk sementara para terdakwa kita amankan dulu di sel tahanan PN Baturaja sambil menunggu situasi aman,” ungkap Ginting.

Selanjutnya Kabag Ops bersama JPU langsung melakukan dialog dengan keluarga inti korban untuk menjelaskan, bahwa mereka bisa mengajukan kasasi atau banding jika tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

“Terus terang saya juga kaget. Kok ada yang divonis bebas. Padahal tuntutan kita 15 tahun penjara. Tetapi kita harus tetap berpikir jernih. Jangan anarkis. Nanti justru kita yang disalahkan,” katanya JPU, bijak.

Robby menyarankan agar pihak keluarga segera melakukan banding dan kasasi terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.

“Yakinlah kami siap membantu sampai tuntas,” tegasnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Anggota Brimob Brigadir Yusuf ini terjadi pada 31 Desember 2018 lalu dengan tersangka pengeroyokan 8 orang.

Di mana akibat insiden di Ruas Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Minggu sore (30/12) korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Kejadian bermula Briptu Yusuf tengah mengendarai sepeda motor miliknya di Kawasan Jalan Serasan Seandanan, hendak pulang ke Kampung Sawah. Saat itu, pelaku Yongki juga mengendarai sepeda motor memotong lajur kendaraan yang dikendarai Briptu Yusuf sambil memainkan gas motornya diduga tak senang.

Briptu Yusuf yang tersulut emosi dengan ulah pelaku langsung mengejar Yongki hingga ke Tebing Gading lokasi kejadian perkara. Di sana sempat ada cekcok mulut dan korban emosi langsung memukul pelaku menggunakan senjata api.

Dua rekan pelaku yakni, Zainal dan Nizar yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong pelaku Yongki. Namun keduanya malah ikut dipukul oleh Briptu Yusuf dengan menggunakan senjata jenis pistol.

Lalu dua pelaku lagi datang dan langsung mengambil parang, hingga membacok Briptu Yusuf di bagian wajah. Satu luka tusuk di dada diduga yang menyebabkan korban tewas. Pada saat kejadian, Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas dan tidak memakai seragam lengkap.(gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Pembunuhan BrimobPN Baturaja
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Petani Muba Studi Banding ke Sumut Pelajari Pengolahan Limbah Batang Sawit Jadi Gula Merah

Next Post

Wawako Palembang Dapati Berbagai Permasalahan di Disdukcapil

Please login to join discussion
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In