PALEMBANG, fornews.co – Anggota Satlantas Polrestabes Palembang menangkap tangan Septian Wahyu Laksono (21), saat lagi melakukan aski vandalism dengan mencoret – coret dinding bangunan di Jalan Basuki Rahmat, Senin (14/4/2025) dini hari kemarin.
Naasnya lagi, pemuda yang tercatat warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu, menyimpan narkotika jenis ganja di dalam tas yang dipakainya.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, penangkapan tersangka Septian ini saat anggota Satlantas sedang melakukan patroli dan menemukan tersangka sedang melakukan aksinya, Senin (14/4/2025).
“Anggota Satlantas juga berhasil mengamankan barang – barang yang dibawa tersangka didalam tas ranselnya berupa 3 buah spidol, 3 buah cat filox, 1 bungkus kertas paper,” ujar dia, didampingi juga Kasat Narkoba, Kompol Faisal P Manalu dan Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu (16/4/2025).
Ketika ditangkap dan digeledah, kata Harryo, dalam tas tersangka tersebut ditemukan kurang lebih 21 paket narkotika jenis ganja dalam tiga bungkus total berat 21,24 gram.
“Setelah dilakukan test urin ternyata positif mengandung ganja. Jadi, ada dua tindak pidana kita persangkaan secara terpisah, yakni pertama tindak pidana pengrusakan, kedua tindak pidana Narkoba UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1,” kata dia.
Harryo mengungkapkan, memang saat ini pihakanya tengah mendalami aksi vandalism yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat yang terindikasi sebagai kelompok anarko.
“Kelompok anarko ini bagian pemetaan kami yang sedang dilaksanakan, baik pengumpulan data. Oknum kelompok masyarakat yang disinyalir dalam aksinya bertindak bersifat teror hingga ke fisik hingga membuat suatu kekacauan. Namun tentunya kita tidak mengharapkan demikian,” ungkap dia.
Harryo menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan dan melakukan upaya penangkapan pelaku-pelaku lain yang sudah teridentifikasi melakukan aksi vandalisme.
“Mencoret dinding yang bersifat teror, yang arahnya kepada suatu kelompok yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Kita upayakan pemetaan dan penangkapan guna menghindari kemungkinan lain yang terjadi,” jelas dia.
Sementara, tersangka Septian menuturkan, sudah melakukan coretan pada 10 tempat berbeda di Kota Palembang dan telah tiga bulan terakhir. Seperti, di kawasan Jalan Angkatan 66, Jalan Patal, Jalan Adabiah, Sekojo, dan Sekip.
“Saya tidak mencoret (vandalism) tulisan menyinggung kepolisian, namun hanya menulis sebuah nick name saya,” tutur dia.
Nick name yang dimaksud Nemo itu, tambah dia, hanya nama biasa dipanggil teman-teman.
“Kalau ganja itu saya untuk pakai sendiri tidak untuk dijual. Saya membelinya dari akun Instagram,” tandas dia. (aha)