SEKAYU, fornews.co – Stasiun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (SMKG) Sultan Mahmud Badarudin II Palembang memperkirakan awal musim kemarau tahun 2022 di Sumsel dimulai pada pertengahan Mei, dan mayoritas puncak musim kemarau akan terjadi pada bulan Juli hingga Agustus.
Berkaca dari perkiraan tersebut, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menyatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Muba Nomor: 186/KPTS-BPBD/2022, tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022, maka berbagai upaya dan rencana pengendalian kebakaran hutan kebun, dan lahan harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti, tidak hanya di tingkat kabupaten tetapi yang lebih penting lagi ditingkat Kecamatan.
“Meningkatnya jumlah karhutbunlah di Muba tahun 2021 dibanding tahun 2020, tak dapat di prediksi walau telah menjadi perhatian dari semua pihak. Namun berdasarkan total luas lahan yang terbakar pada 2021, ada sedikit penurunan dari tahun 2020,” ujar dia, usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penganggulangan Karhutbunla dan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022, di Lapangan Sirkuit Skyland, Sekayu, Selasa (26/4/2022).
Beni mengungkapkan, bahwa patut disyukuri bersama, keberhasilan penurunan angka hotspot tahun 2021, merupakan prestasi yang dari tim pengendalian Karhutbunla di bawah komando Komandan Satuan Tugas Pengendalian Karhutbunla, Dandim 0401 Muba.
“Tentunya dukungan dari semua instansi termasuk TNI POLRI dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Muba, serta tentunya juga berkat Redho dan Pertolongan dari Allah Subhanallahuwata’ala,” ungkap dia.
Beni menjelaskan, ada beberapa hal yang harus ditekankan dan menjadi perhatian bersama terkait Karhutbunlah ini. Pertama sinkronisasi satuan tugas provinsi dengan kabupaten, membagi habis tugas pengendalian Karhutbunla dengan melibatkan semua stakeholder terkait di provinsi di kabupaten maupun kecamatan.
Lalu, memberi sanksi tegas kepada pelaku yang membuka lahan secara membakar atau pembakaran pasca panen yang biasa dilakukan oleh para petani. Kemudian, optimalisasi peralatan alat produksi pertanian yang ada pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran.
Memperkuat sarana dan prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri.
“Berikutnya, segera mengaktifkan posko-posko kebakaran di perusahaan, masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api atau lainnya. Terakhir, pemanfaatan Dana Desa untuk pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan, baik untuk peralatan maupun operasionalnya dengan mematuhi ketentuan yang ada,” tandas dia. (aha)