
PALEMBANG, fornews.co – Tingginya angka kriminalitas di Kota Palembang, membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra. Dari kerja kerasnya, kurun waktu satu minggu Satreskrim Polresta Palembang, meringkus tujuh pelaku berbagai bentuk kejahatan.
Bahkan, karena menyulitkan polisi pada saat diringkus, dua dari tujuh pelaku kejahatan dilumpuhkan dengan timah panas. Adapun pengakuan dua pelaku pembobol rumah yakni, Sarbini alias Niko (48) dan Hendra (45) warga OPI Jakabaring, dan Lemabang, ini kompak berdalih faktor ekonomi picu mereka membobol rumah dan menguras isinya.
Keduanya juga mengaku, kalau kerap mengawal ibu-ibu pejabat. Karena sepi pengguna jasa pengawalan, maka rumah kosonglah jadi sasaran kejahatannya. “Sudah tiga kali bobol rumah kosong pak. Biasanya dapat barang elektronik, dan kami jual dengan Hapiyanto. Hasilnya habis untuk biaya hidup keluarga pak,” dalih keduanya, saat diperiksa polisi Jumat (07/04).
Sedangkan Hapiyanto (penadah hasil curian) mengaku, kalau dirinya juga sudah tiga kali membeli barang dari hasil curian kedua pelaku. “Kalau LCD kecil saya beli Rp900.000, kalau yang besar Rp2 juta pak,” akunya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Buwono SIK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK mengatakan, setidaknya dalam satu pekan terakhir petugas Satreskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku kejahatan terdiri dari berbagai kejahatan. Seperti, bajing loncat, pelaku ranmor, pencuri besi LRT serta pembobol rumah kosong.
“Pertama kali petugas menangkap dua pelaku bajing loncat, kemudian dua pelaku pembobol rumah kosong, serta satu pelaku curanmor dan dua orang penadah dengan total tujuh tersangka,” ujarnya saat gelar perkara.
Lanjut Kapolresta, modus yang digunakan pelaku pembobol rumah kosong, dengan terlebih dahulu merusak pintu rumah korban dan langsung menggasak isi rumah seperti alat elektornik televisi dan printer. “Barang bukti yang kita amankan dari tersangka bobol rumah yakni beberapa unit televisi, speaker aktif dua unit, sepeda motor dan satu unit mobil Ayla warna merah, yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” tukasnya. (bay)















