PALEMBANG, fornews.co – Setelah buron lebih dari dua pekan, akhirnya serang (nahkoda) speedboat “Awet Muda”, AH (27) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
AH masuk daftar pencarian orang (DPO) pascakecelakaan maut speedboat “Awet Muda” yang menewaskan 13 penumpangnya Rabu (03/01/2018) di perairan Tanjung Serai, Banyuasin, Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan kabar penyerahan diri AH, ke pihak kepolisian. “Betul, serang sudah menyerahksn diri di Ditpolair,” jawabnya singkat, Sabtu (27/01).
Terpisah, Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson Siregar, juga membenarkan jika AH, sudah menyerahkan diri. Bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dikatakan, kecelakaan ini diduga akibat cuaca yang buruk serta ada faktor kelalaian dari serang speedboat tersebut. “Sementara ini, tersangka diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ancaman hukuman tersangka yakni maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.
Karena itu, Robinson mengingatkan kepada semua pengemudi atau pemilik speedboat untuk berhati-hati dan selalu mentaati peraturan keselamatan yang sudah ditentukan, agar kecelakaan laut seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dishub Sumsel, untuk melaksanakan ini,” imbuhnya.
Sementara tersangka AH, didampingi pengacara Rusli Muhammad mengaku, selama menjadi buron dirinya tinggal bersama mertuanya di Kawasan Rantau Alai, Kecamatan Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Menurut dia, persembunyian itu karena rasa takut yang dipicu oleh omongan rekannya soal hukuman berat setelah mengakibatkan banyak penumpang meninggal. Penyerahan diri ke polisi diakuinya karena bujukan pengacaranya.
“Saya tidak menyangka kalau banyak yang meninggal akibat kecelakaan itu,” katanya.
Lebih lanjut, tersangka pun menceritakan kronologis kejadian kecelakaan tersebut. Sebelum insiden itu terjadi, dia melihat ada gelombang setinggi satu meter, namun tetap melaju dengan kecepatan 40 knot. Akibatnya, bagian depan speedboat rusak dan akhirnya tenggelam setelah melompati gelombang.
“Saat tenggelam, saya berpegangan pada sebuah kardus yang mengambang di sungai sampai ketemu dengan sebuah kapal dan kemudian menepi,” ucapnya seraya mengakui jika di dalam speedboatnya tidak tersedia alat keselamatan yang cukup, lantaran tertinggal sebelum berangkat.
Setelah menepi, lanjut AH, dirinya menumpang sebuah mobil untuk singgah sebentar ke Palembang, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kawasan Rantau Alai, Kecamatan Cinta Manis, Kabupaten OI.
“Di sana saya bersembunyi karena takut,” tandasnya. (bas)

















