FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Akuisisi Anak Perusahaan PTBA: Satu dari Saksi Ahli Pernah Jadi Napi Tipikor

Jumat, 1 Maret 2024 | 09:15
A A
Sidang lanjutan perkara korupsi akuasisi anak perusahaan PTBA dengan agenda keterangan Saksi Ahli Eko Sembodo, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (29/2/2024). (fornews.co/ist)

Sidang lanjutan perkara korupsi akuasisi anak perusahaan PTBA dengan agenda keterangan Saksi Ahli Eko Sembodo, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (29/2/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipertanyakan, karena salah satu saksi ahlinya merupakan mantan narapidana koruptor.

Hal tersebut diketahui pada sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Bukit Multi Investama (BMI) di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (29/2/2024).

JPU menghadirkan yakni Eko Sembodo (Ahli Bidang Manajemen Bisnis) dan Erwinta Marius (Ahli Perhitungan Kerugian Negara). Eko Sembodo yang juga Auditor Forensik dan Ahli Keuangan Negara itu, dihadirkan JPU dalam kapasitasnya tak hanya sebagai Ahli Bisnis, tapi juga sebagai ahli keuangan negara.

BacaJuga

PTBA Pastikan Komitmen Tuntaskan Persoalan Warga Desa Darmo Muara Enim Terkait Proyek CHF TLS

Hasil RUPST, PTBA Cetak Laba Bersih Rp6,1 T untuk Tahun Buku 2023

Sejumlah Fakta Baru Diungkap Saksi Ahli pada Sidang Kasus Dugaan Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA

Load More

Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Hakim Pitriadi SH MH, Saksi Ahli Eko menyampaikan, bahwa ketika melakukan audit pihak yang memeriksa harus obyektif dan menerapkan asas asersi, dalam arti pihak yang diperiksa juga harus dikonfirmasi.

Kemudian, sambung dia, pemeriksa juga tidak boleh hanya mengambil data dari satu pihak.

“Jika asas asersi itu tidak diterapkan, maka hasil audit perhitungan kerugian negara tidak dapat digunakan,” ujar dia.

Terkait hal itu, salah satu terdakwa bertanya kepada saksi ahli Edi, apakah ekuitas negatif itu merupakan suatu kerugian negara? Saksi Ahli Eko menjawab tegas jika tidak ada kerugian negara.

Nah, ada hal yang mengejutkan ketika kesaksian beralih ke Saksi Ahli Erwinta Marius. Awalnya, saksi mengatakan tentang metode perhitungan kerugian negara.

Lalu salah satu pengacara terdakwa bertanya, apakah saksi ahli Erwinta merupakan akuntan publik yang terdaftar? Erwinta menjawab bahwa yang akuntan publik bukan dirinya namun AP Chaeroni.

“Sebelum menggunakan jasa KAP Chaeroni, Kejati Sumsel pernah melakukan ekspose kepada BPKP,” kata dia.

Namun, ungkap Erwinta, Kejati Sumsel telah mencabut surat tugasnya kepada BKPK, lalu menunjuk Kantor Akuntan Publik Chaeroni dan dia yang ditugaskan untuk menghitung kerugian negara. Termasuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam BAP di Kejati Sumsel.

Berikutnya, ketika Majelis Hakim bertanya kepada saksi ahli Erwinta, soal apakah pernah dipidana. Erwinta kembali menjawab, mengakui kalau pernah menjadi terpidana dalam kasus tipikor.

Setelah mendengarkan kesaksian dari kedua saksi ahli, Majelis Hakim menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan Ahli Erwinta akan dilanjutkan Jumat (1/2/2024), dengan tambahan Ahli-Ahli yang akan dihadirkan para terdakwa.

Usai sidang, Penasihat Hukum pemilik lama PT SBS Tjahyono Imawan, Ainuddin menuturkan, pihaknya mempertanyakan audit tersebut, karena tidak menerapkan asas asersi dan hanya mengambil data dari pihak penyidik.

“(saksi) Ahli yang dihadirkan JPU saja audit yang tidak dapat diakui,” tutur dia.

Ainnudin juga mempertanyakan kredibilitas saksi ahli yang menghitung kerugian negara yang dihadirkan JPU. Karena ahli yang menghitung kerugian negara sebagai dasar dakwaan adalah mantan narapidana tipikor.

“Berdasarkan UU Akuntan Publik izinnya harus dicabut, atau setidaknya dia tidak bisa berpraktek sebagai akuntan, apalagi menjadi ahli perhitungan kerugian negara,” tegas dia.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri menjerat lima terdakwa, yakni Direktur Utama PTBA periode 2011-2016 Milawarma (M), mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya (ADP), Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Syaiful Islam (SI).

Lalu, Analis Bisnis Madya PTBA periode 2012-2016 yang merupakan Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Pertambangan Nurtimah Tobing (NT), dan pemilik lama PT SBS Tjahyono Imawan yang diduga merugikan negara (BUMN) sebesar Rp162 miliar dalam akusisi tersebut. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bukit AsamDugaan Korupsi Akuisisi kontraktor tambang batubaraPT BMIPT SBSPTBA
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT Palembang Kuatkan Putusan Kasus Eddy Ganefo dengan Hukuman Pidana Penjara 2 Tahun 6 Bulan

Next Post

Ditarget 98 ribu Ha, Mentan Andi Amran Pantau Program Upsus Optimalisasi Lahan Rawa Tahun 2024 di Sumsel

GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)
Gaya Hidup

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Selasa, 23 Juni 2026

MALANG, fornews.co -– Kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab para pegiat lingkungan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang...

Read more
LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In