PALEMBANG, fornews.co – Sebelum menyerahkan SK Plt Bupati Muba kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengingatkan kepada seluruh jajaran di Pemkab Muba untuk tidak ada geng atau kelompok-kelompok.
“Saya minta tidak ada geng, kelompok ini atau itu. semua di bawah komando Pak Beni, jika ada yg tak diselesaikan silakan berkonsultasi ke pemprov, saya minta garis lurus untuk jalankan tiga pokok yang saya amanatkan tadi, di lapangan bersama-sama,” tegas Herman Deru, sesaat menyerahkan SK Plt Bupati Muba kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, di Griya Agung, Minggu (17/10) malam.
Herman Deru mengungkapkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) sebagai tiang-tiang pokok pemerintahan juga harus ikut jadi penunjang jalannya roda pemerintahan di Muba.
“Kita harus mengakui, mana tugas yang sudah dilakukan Pak Dodi dengan baik. Tak ada kubu kubuan ya, kubu A, kubu B jadi satu garis satu kubu bupati sebagai pemegang tampuk pimpinan di daerah,” kata dia.
Herman Deru mengajak semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dan jangan mengucapkan ha-hal yang langsung memvonis.
“Saya tetap hormat dengan Bupati Muba Dodi Reza, tetapi roda pemerintahan dan kepemimpinan di Muba tak boleh terhenti, hanya karena proses pemerintahan kita harus tertib administrasi. Apalagi sekarang Muba lagi proses RAPBD Tahun Anggaran 2022,” ujar dia.
Dalam pertemuan ini, terang Herman Deru, mengapa dia meminta Forkompinda untuk hadir semua, karena pengelolaan pemerintah daerah tak cukup dikerjakan oleh Bupati dan Wakil Bupati saja, semua bekerja secara komprehensif.
Deru berpesan, jaga stabilitas ekonomi politik dan kamtibmas, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi sudah diberikan mandat tugas Bupati. Selama hal-hal yang diatur oleh Undang-Undang, misalnya ada yang harus dikonsultasikan ya lakukan.
“Seperti yang dilakukan oleh Pak Dodi, beliau taat azas untuk melaporkan semua kepada gubernur. Termasuk sehari sebelum itu (OTT), dia minta tanda tangan untuk ke norwegia,” kata Herman Deru.
Kemudian kepada Sekda, untuk bisa dan harus mengakomodir visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muba. Jangan sampai ada ego sectoral, karena ada beberapa OPD yang tentu terganggu, dan Plt Bupati Muba diminta untuk mengambil sikap, siapa yang harus menangangi.
“Sejauh apa kewenangan Plt bupati itu, ya tak ada bedanya dgn Pj (Penjabat), tapi kalau Pak Beni bisa diusulkan definitif.jika kasus sudah inkrah. Sebagai pemegang mandat, Plt Bupati harus menjalankan tugas dengan penuh kearifan, bukan hanya sapa salam, tapi lebih dari pengawasan ke dinas dinas,” kata dia.
Herman Deru menambahkan, sebenarnya SK ini sudah ditandatangi dan malam ini hanya formal penyerahan saja. Setelah semalam menantikan ini dan memakluminya, tapi tidak mengurungkan proses dan semalam sudah diberlakukan SK tugas pelaksana. (aha)