FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Soal Dugaan Mal-administrasi Penerbitan Izin, Pemkab OKI Klaim Sudah Prosedural

Rabu, 5 Agustus 2020 | 11:45
Kantor Bupati OKI. (fornews.co/rif)

Kantor Bupati OKI. (fornews.co/rif)

KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menanggapi laporan dugaan mal-administrasi terhadap penerbitan izin lokasi PT Bintang Harapan Palma (BHP) di wilayah Kecamatan Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir.

Melalui Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKI, Ir Man Winardi, Pemkab OKI menerangkan, pemberian izin tersebut sudah berdasarkan prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun status areal yang dimohonkan PT BHP seluas 10.550 Ha tersebut tidak terindikasi berada pada lahan gambut maupun hutan alam primer dan bukan merupakan areal penundaan pemberian izin baru. “Izin diluar Peta Indikatif Penundaan izin baru pemanfaatan hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan areal penggunaan lain (Lampiran Kepmen LHK Tahun 2018),” ungkapnya, Rabu (05/08).

BacaJuga

No Content Available
Load More

Dijelaskannya, hal itu berdasarkan identifikasi Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel tanggal 30 November 2015 terhadap konfirmasi status lahan, areal izin lokasi PT BHP dengan Peta RTRW Sumsel dan Peta Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sumsel menyebut areal izin lokasi PT BHP berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) dan tidak terdapat sebaran lahan gambut maupun hutan primer.

Identifikasi itu dipertegas lagi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalu surat Direktur Invetarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Nomor S.413/IPSDH-3/2015 tanggal 10 Desember 2015, yang isinya berdasarkan hasil telaahan Peta Indikatif Penundaan Pemberian lzin Baru sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 5385/MenLHK-PKTL/IPSDH/2015 tanggal 20 November 2015, bahw areal izin lokasi PT. Bintang Harapan Palma (BHP) tidak termasuk dalam areal Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru dengan fungsi Areal Penggunaan Lain (APL).

Pemkab OKI tambah man pada 2015 lalu juga telah melakukan konsultasi langsung ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait Intruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut serta penerbitan peta indikatif penundaan izin baru (PPIB) sebagai salah satu pedoman pemberian izin baru.

Terhadap izin itu, tambah man, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI melalui Dirjen Planologi dan Tata Kehutanan dan Tata Lingkungan menyebut penertiban izin usaha terhadap kegiatan/usaha diluar peta indikatif penundaan izin baru dapat tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan berlaku.

“Sudah dilakukan kajian dan konsultasi mendalam sebelum penerbitan izin itu,” tambah dia.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan SSTP menambahkan, atas perolehan izin lokasi itu, telah dilakukan serangkaian sosialisasi dan pembebasan (perolehan lahan) serta pembayaran pembebasan lahan (perolehan tanah) yang dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat yang berhak di Desa Riding, Jerambah Rengas, Penanggoan Duren, dan Tulung Seluang.

“Per tanggal 31 Mei 2018 telah dilakukan proses perolehan tanah lebih dari 50 % pada lahan yang termasuk dalam izin lokasi perusahaan kepada masyarakat yang berhak yang tanahnya masuk/berada di dalam izin lokasi,” jelas Dedy.

Ditambahkannya, atas perolehan tanah tersebut, PT BHP melakukan perpanjangan izin selama 1 tahun dan berlaku hingga Mei/Juni 2019. “Pada tahun 2019 PT. BHP melakukan kegiatan perolehan lahan seluas ± 1.700 hektar (lahan inti seluas 1.190 hektar dan lahan plasma 510 hektar), dan terhadap sisa lahan 1.000 hektar dilakukan inclave. Total PT. Bintang Harapan Palma telah melakukan perolehan lahan seluas 6.939 hektar (lahan inti dan lahan plasma),” terangnya.

Dikatakan Dedy, izin lokasi PT BHP bila akan dilaksanakan pengolahan lahan/aktivitas fisik perkebunan termasuk juga pengolahan lahan pada lahan gambut memerlukan Amdal, Izin Lingkungan dan IUP dan Hak Guna Usaha (HGU) yang merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Untuk menerbitan HGU tersebut, terang Dedy pemohon mesti melengkapi data fisik dan data yuridis, termasuk juga data perolehan dan penguasaan tanah. Ditambah pernyataan lain bahwa yang dimohon tidak dalam keadaan sengketa.

Terhadap pengaduan dugaan mal administrasi oleh Pemkab OKI atas penerbitan izin PT BHP ke Ombudsman Sumsel, Pemkab OKI siap jika dimintai keterangan lebih lanjut. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: pt bhp
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fatigon Promuno Pelopor Imunomodulator Herbal Asli Indonesia

Next Post

Lima Zodiak Idaman untuk Jadi Rekan Kerja

Massa aksi dari Koalisi Pers Sumsel saat ditemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, usai peristiwa pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sudah 13 hari atau masuk dua pekan, namun perkembangan dari kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap dua jurnalis...

Read more
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026
Terdakwa Yudi Kurniawan, Kawilker Karang Agung pada KSOP Kelas I Palembang, kasus dugaan korupsi berupa pungutan di luar ketentuan terhadap perusahaan agen kapal saat sidang, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Kasus Pungli 23 Perusahaan Agen Kapal, Kawilker Karang Agung KSOP Kelas I Palembang Didakwa Terima Rp2,345 M

Senin, 26 Oktober 2026
Pemerhati Transportasi Laut, Akbar Ikramsyah. (fornews.co/ist)

Viral Bau Babi di Kapal ASDP Bikin Mual, Pemerhati Transportasi Laut Desak Kapal Khusus Ternak Masuk APBN

Senin, 26 Oktober 2026
TKP pengolahan dan distribusi BBM ilegal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, usai dibongkar Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Praktik Ratiga Abdi Meksa di Muratara Kelola BBM Ilegal Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibongkar Bareskrim Polri

Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In