FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Tolak Hasil Mediasi dengan UMDP, Pihak Wijang Widhiarso Nilai LLDIKTI Wilayah II Tak Netral

Senin, 4 Agustus 2025 | 18:05
Tim Kuasa Hukum Wijang Widhiarso, Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH dan rekan dari SHS Law Firm. (fornews.co/ist)

Tim Kuasa Hukum Wijang Widhiarso, Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH dan rekan dari SHS Law Firm. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II yang menjadi fasilitator proses mediasi Dr Wijang Widhiarso, SKom, MKom dan pihak Universitas Multi Data Palembang (MDP) dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan, netralitas, dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana mestinya.

Tim Kuasa Hukum Wijang Widhiarso, Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH dan rekan dari SHS Law Firm menyesalkan sikap LLDIKTI Wilayah II yang menutup ruang pendampingan hukum.

“Kami akan mengadukan sikap LLDIKTI (Wilayah II) kepada Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terhadap sikap LLDIKTI yang tidak adil dalam menengahi perkara klien kami,” ujar Sofhuan.

BacaJuga

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Load More

Kemudian, Sofhuan meminta LLDIKTI Wilayah II untuk mencabut data dosen klien mereka yang terdaftar di PDDIKTI sebagai Dosen Tetap MDP.

“Kami akan menempuh langkah-langkah hukum dan administratif untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi klien kami,” kata dia.

Sofhuan menilai, bahwa dalam mediasi di Kantor LLDIKTI Wilayah II, pihaknya tidak diberikan akses untuk mendampingi klien mereka, meski surat kuasa telah disampaikan secara sah dan formal.

“Penolakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas bantuan hukum yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ungkap dia.

Sebelum klien mereka dipanggil, jelas Sofhuan, pihak LLDIKTI Wilayah II telah lebih dahulu melakukan pertemuan tertutup dengan pihak UMDP, tanpa melibatkan klien mereka. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mediasi dilakukan tidak secara objektif dan adil.

Selama proses mediasi, sambung dia, pihak LLDIKTI membenarkan penafsiran sepihak pihak UMDP, bahwa kewajiban pengabdian klien mereka adalah selama 14 tahun 8 bulan (2N), tanpa mempertimbangkan bahwa klien telah mengabdi sejak 2002.

“Bahkan, LLDIKTI menyarankan agar biaya pendidikan yang telah diterima klien kami dapat diganti oleh universitas baru tempat klien kami mengajar. Padahal hingga kini klien belum mengajar di institusi lain dan masih tercatat aktif di PDDIKTI di Universitas MDP,” tegas dia.

Anggota Tim Kuasa Hukum Wijang Widhiarso lainnya, M Sigit Muhaimin SH, MH meneruskan, bahwa terdapat tekanan moral terhadap klien mereka, termasuk menyebut kemungkinan klien mereka diberhentikan secara tidak hormat dan gelar akademiknya dicabut.

“Kami menilai ini sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak-hak ketenagakerjaan dan martabat seorang tenaga pendidik,” ungkap dia.

“Klien kami diminta menandatangani lembar kosong sebagai bentuk risalah mediasi. Klien kami menolak, karena tidak disediakan isi yang dapat diverifikasi dan tidak ditandatangani oleh pihak LLDIKTI,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: LLDIKTI Wilayah IImediasiSHS Law FirmSofhuan YusfiansyahUniversitas Multi Data Palembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Komdigi Pastikan infrastruktur Konektivitas Program CKG Sekolah

Next Post

Satset Jogja Bersih-bersih Kawasan Selokan Mataram Sepanjang 3km

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In