FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Soal Penangkapan 20 Kg Sabu, Ini Kata Kapolda Sumsel

Rabu, 7 Februari 2018 | 21:26
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara didampingi Wakapolda Brigjen Polisi Bimo dan jajaran, saat gelar perkara pengungkapan 20 kg sabu oleh Ditresnarkoba di Mapolda, Rabu (07/02/2018).

Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara didampingi Wakapolda Brigjen Polisi Bimo dan jajaran, saat gelar perkara pengungkapan 20 kg sabu oleh Ditresnarkoba di Mapolda, Rabu (07/02/2018).

PALEMBANG, fornews.co – Polda Sumsel, melakukan gelar perkara terkait penangkapan  tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram (Kg), di Mapolda Sumsel, Rabu (07/02/2018).

Adapun tiga tersangka yakni, Lukman Wahyudi (38), Muhammad Arif (48), Rahmat Hidayat (22). Berdasarkan informasi yang didapat, Lukman Wahyudi merupakan bekas kaki tangan Widi Handoyo alias Sucai, bandar narkoba kelas kakap asal Palembang yang tewas di dalam sel pada 10 Juni 2014 lalu.

Selanjutnya, Muhammad Arif, warga Jalan Lettu Simanjuntak, Gang Serasan, Kecamatan Alang-alang Lebar itu merupakan pengedar di kawasan Palembang. Sementara Rahmat Hidayat yang merupakan warga Sumatera Utara, adalah kurir yang membawa sabu dari Aceh hingga Lampung dengan menumpang bus AKAP.

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain mengatakan bahwa Lukman, memang sudah menjadi target operasi mereka sejak lama. Lukman merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu antarpulau yang dikendalikan oleh Sucai dari dalam sel tahanan.

“Jaringan peredaran narkoba ini memang menggurita. Satu kakinya putus, masih ada kaki lainnya. Sulit untuk ditelusuri kembali. Bisa jadi masih ada kaki tangan Sucai lainnya di Palembang ini, namun telah mengembangkan jaringannya sehingga sulit dilacak,” kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, para sindikat narkoba ini punya cara tersendiri dalam melancarkan aksinya, sehingga tidak mudah untuk dilacak kepolisian.

“Terbukti barang ini dikirim dari Aceh, sudah sampai ke Lampung lalu kembali lagi ke Palembang. Mereka sangat waspada dan berhati-hati dalam bertindak,” kata Zulkarnain seraya mengatakan, jika sabu-sabu tersebut terbungkus dengan sangat rapi dalam kemasan plastik. Setiap bungkusan satu kilogram sabu, dikemas seperti bungkusan teh bertuliskan huruf Cina dengan merek Guwanyinwang.

“Berdasarkan pengalaman saya waktu di Riau, jalur peredaran sabu dengan kemasan seperti itu yakni produksi Cina. Peredarannya  dari Cina masuk ke Malaysia, dibawa jalur laut ke pantai pesisir timur Sumatera, lalu masuk ke Aceh. Dari Aceh diedarkan lewat jalur darat ke Medan, Riau, Palembang, Lampung hingga ke Pulau Jawa,” urai mantan Kapolda Riau ini.

Lebih jauh dibeberkan, sejatinya sabu yang dibawa Rahmat dari Aceh berjumlah 26 paket besar seberat 26 kg sabu murni. Namun anggotanya hanya menemukan 20 paket besar seberat 20 kilogram senilai Rp22 miliar.

Zulkarnain menduga, sisanya sebanyak enam kilogram sudah diedarkan atau disembunyikan oleh para tersangka. “Pemilik sabu yakni AG, dan dua pengedar di Palembang berinisial AJ dan AT masih buron. Saya perintahkan kepada anggota untuk menyikat habis para pengedar sabu,” tegasnya.

Atas penemuan ini, Zulkarnain menebar ancaman akan menuntut para tersangka dengan hukuman maksimal, hukuman mati karena mengedarkan sabu yang bisa merusak setengah juta jiwa penduduk Indonesia.

Sementara itu, tersangka Lukman mengaku baru satu kali ini menerima titipan sabu karena tergiur dengan upah Rp100 juta dari tersangka Rahmat. “Saya mau (dititipi sabu) karena tergiur upahnya.Barangnya dititipkan ke saya nanti saya diupah Rp100 juta,” ujarnya.

Dirinya mengaku mengenal Rahmat dari seorang pamannya yang dulu pernah sama-sama dipenjara di Rutan Pakjo. Diketahui, Lukman merupakan Residivis kasus penganiayaan yang mendekam selama enam bulan pada tahun 1997.

“Saya baru tahu sabu saat jemput Rahmat. Saya jemput Rahmat di SPBU Soekarno Hatta. Dia sudah bawa sabu itu dan dimasukkan ke dalam mobil saya,” katanya.

Sekadar informasi, penangkapan ketiga tersangka berawal saat anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa adanya seorang pengedar yang biasa mengedarkan sabu di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Polisi pun melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli (undercover buy) kepada tersangka Arif. Polisi pun menangkap Arif dan menemukan barang bukti dua kilogram sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lettu Simanjuntak, Gang Serasan.

Dari pengakuan Arif, dirinya mendapatkan sabu dari tersangka Lukman. Polisi pun segera mengejar dan berhasil mendapatkan lokasi keberadaan Lukman di Jalan Yaktapena I, Plaju, Palembang, Selasa (06/02/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Karena berupaya melarikan diri saat dikepung polisi, Lukman pun dihadiahi satu tembakan tepat sasaran di kakinya. Saat diinterogasi, Lukman pun mengaku dititipi sabu dari tersangka Rahmat dan disimpannya di rumah mertuanya di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang. Di sana polisi menemukan 18 kilogram sabu masih dalam kemasan plastik di dalam koper besar berwarna biru.

Dari penangkapan Lukman pun akhirnya tersangka Rahmat ikut diringkus. Dari pengakuan Rahmat, dirinya merupakan pesuruh seorang bandar sabu di Aceh, yakni AG untuk mengirimkan sabu tersebut ke Lampung pada 27 Januari.

Rahmat sempat tinggal di Lampung selama dua hari, namun karena dirasa tidak aman mengedarkan di Lampung, AG pun memerintahkan Rahmat untuk pergi ke Palembang dan menjual sabu di Palembang.

Kamis 1 Februari, Rahmat dijemput oleh Lukman di SPBU Musi II Palembang setelah mendapatkan rekomendasi dari AG. Lukman membawa mobil Honda CR-V hitam bernopol BG 86 LY untuk menjemput Rahmat dan membawa koper besar berisi sabu tersebut.

Pada Jumat 2 Februari, Lukman dan Rahmat berhasil menjual 2,6 kilogram sabu kepada seorang pengedar dan tiga kilogram sabu lainnya yang dijual kepada pengedar lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Pada 5 Februari, Lukman dan Rahmat menjual sabu kepada Arif, sebelum akhirnya diringkus aparat Polda Sumsel. (bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Darurat NarkobaFeaturedHukum dan KriminalMetropolis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ishak Mekki Janjikan Dalam Satu Tahun Semua Jalan di Kabupaten/Kota Mulus

Next Post

Optimalkan Penerimaan Pajak, DJP Sumsel Babel Sosialisasi Bea Meterai

Please login to join discussion
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru diberi kartu merah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri),...

Read more
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In