PALEMBANG, fornews.co – Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (SP2KA) Musi Banyuasin (Muba), Anwar Sadat mengatakan, hingga akhir 2017 sudah ada 25 pengaduan yang mereka terima terkait konflik agraria di Bumi Serasan Sekate.
Namun dari jumlah pengaduan tersebut, hanya 8 kasus yang bisa mereka tindaklanjuti. Demikian diungkapkan Sadat, kepada jurnalis usai pelantikan Satgas SP2KA Muba, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (25/01).
“Sampai sekarang ada 8 kasus yang ditindaklanjuti. 4 kasus sudah dilaporkan ke kantor staf presiden, 4 kasus lagi tinggal penyelesaian,” ungkap Anwar Sadat.
Menurutnya, dari 25 pengaduan-pengaduan itu masih sparadis sehingga mereka hanya bisa menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang dianggap sudah jelas. Selebihnya akan dilakukan verifikasi lebih lanjut.
“Nanti akan kita verifikasi lagi (pengaduan yang belum jelas). Karena kan, ada kasus-kasus itu yang sudah selesai di pengadilan,” terangnya.
Kalau yang seperti itu sambung Sadat, susah untuk menindaklanjuti. Jadi nanti kalau verifikasi sudah fix, ke lapangan, kemudian pendataan baru tindaklanjuti.
“Nah dalam tindak lanjut ini, dia bisa kita dorong ke nasional atau kita dorong mediasi kepada pihak-pihak yang berkonflik. Jadi skemanya seperti itu,” tandasnya. (bas)

















