SEKAYU, fornews.co – Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi, secara simbolis menyerahkan Surat Pengakuan Hak (SPH) kepada warga Perumahan Serasan Sekate. Dia berharap SPH ini dapat bermanfaat dan berkah bagi masyarakat.
Beni mengucapkan selamat kepada masyarakat yang menerima SPH dan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait atas selesainya tindak lanjut dari tuntutan warga, tentang kepastian tempat tinggal mereka dari program Bupati Muba terdahulu, Arifin Jalil pada tahun 1994-1995 yang membangun perumahan untuk masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada warga yang menerima SPH, kemudian terima kasih kepada pihak terkait mulai dari Lurah, Camat, Perangkat Daerah, serta Kantor Badan Pertanahan Nasional Muba yang telah bekerja keras menemukan hasil yang cukup maksimal memberikan kepastian untuk warga Perumahan Serasan Sekate,” kata Beni saat penyerahan SPH di Pendopoan Wakil Bupati Muba, Jumat (08/06).
Dikatakan Beni, SPH yang diberikan secara simbolis ini berupa fotocopy. Untuk yang asli masih dalam proses legalisasi di kantor BPN Muba.
“Yang kita bagikan ini baru fotocopy SPH saja, untuk yang asli tengah berada di BPN Muba melengkapi berkas agar legalitasnya sampai ke level sertifikat,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM mengungkapkan, terbitnya SPH warga Perumahan Serasan Sekate yang dihuni 50 KK telah melalui proses panjang. Beberapa kali rapat sejak penyampaian surat premohonan terakhir dari warga tentang kejelasan tempat tinggalnya pada tahun 2017 lalu.
“Kita bersyukur perumahan yang kreditnya telah dilunasi warga pada tahun 1999 dapat kita terbitkan SPH nya,” ucap Rusli.
Selanjutnya, Yulia, perwakilan dari warga perumahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemeritahan yang telah menyelesaikan segala proses, sehingga SPH tempat tinggal warga dapat dikeluarkan.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada kepada pemeritah yang telah merespons surat permohonan dari kami,” kata Yulia.
Sekadar informasi, SPH tersebut diserahkan secara simbolis oleh Beni kepada lima orang perwakilan warga, yakni Bambang, Abdul Munir, Marodi, Gagarin, dan Usman. (bas)

















