FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

STuEB Sebut 16 Laporan Kejahatan Lingkungan di 9 PLTU Batubara di Sumatera Diabaikan Kementerian LH

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:45
A A
Penampakan salah satu PLTU batubara di Pulau Sumatera, yang disebut STuEB ada dugaan melakukan pelanggaran kejahatan lingkungan. (fornews.co/ist)

Penampakan salah satu PLTU batubara di Pulau Sumatera, yang disebut STuEB ada dugaan melakukan pelanggaran kejahatan lingkungan. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) belum memverifikasi 16 laporan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh 9 pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Pulau Sumatera.

Seperti diketahui, bahwa laporan dugaan pelanggaran kejahatan lingkungan itu disampaikan kumpulan 15 ormas sipil di Pulau Sumatera yang tergabung pada koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), pada 5 Mei 2025 lalu. STuEB sendiri telah beberapa tahun terakhir memantau pengelolaan lingkungan di 9 PLTU batubara di Sumatera tersebut.

Sebanyak 16 indikasi kejahatan lingkungan itu, berupa pembuangan limbah abu bawah dan abu atas atau fly ash bottom ash (FABA) yang telah dilakukan PT PLN Nusantara Power dan PT Meulaboh Power Generation di Nagan Raya Aceh, PT PLN Nusantara Power Cabang Ombilin Sumatera Barat, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) UB JOM PLTU Tenayan Raya di Pekan Baru.

BacaJuga

Jelang Konferensi Perubahan Iklim PBB, Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim untuk Hadapi Krisis Global

Soal Robohnya Jembatan Muara Lawai, Herman Deru: Pelaku Harus Bertanggung Jawab secara Moral dan Hukum

Jembatan Muara Lawai Lahat, Akses Penghubung Kabupaten Berusia 48 Tahun yang Roboh oleh Batubara

Load More

Lalu, PT PLN Indonesia Power di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, PT Permata Prima Elektrindo di Jambi, PT Tenaga Listrik Bengkulu di Bengkulu, PT Priyamanaya di  Kabupaten Lahat, PT PLN (Persero) di Lampung.

Bentuk kejahatan lainnya, dugaan penggunaan serbuk kayu dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebagai bahan camburan pembakaran batubara  oleh PT PLN Nusantara Power dan PT Meulaboh Power Generation di Nagan Raya Aceh, penutupan Sungai Niru dalam proyek konstruksi PLTU Sumsel 1 di Muara Enim, Sumsel dan pengelolaan stockpile batubara yang tidak sesuai standar oleh PT PLN Indonesia Power di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, serta ketidakmampuan sistem penangkal petir Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT Tenaga Listrik Bengkulu yang membuat warga Desa padang Kuas Bengkulu merugi.

Menurut Konsolidator STuEB, Ali Akbar, temuan ini menunjukkan bahwa 9 perusahaan secara sengaja dan terang-terangan mengangkangi peraturan tentang pengelolaan limbah FABA, peraturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ilegal logging atau perambahan kawasan hutan.

Fakta ini, sambung dia, menunjukan perusahan ini tidak peduli dengan keselamatan lingkungan yang berpotensi meningkatkan penderitaan rakyat, baik pada sektor kesehatan maupun sektor ekonomi dalam bentuk turunnya layanan ekosistem.

“Begitupun yang terjadi di Bengkulu, Sumbar, Riau, PLTU batubara telah menyebabkan FABA beterbangan di sekitar pemukiman. Di Sumatera Utara, Aceh dan Lampung tumpukan abu berada di sekitar perairan laut,” ujar dia, lewat rilis yang diterima fornews.co, Selasa (10/6/2025).

“Sementara di Jambi dan Lahat abu mengalir ke Sungai Tembesi dan Sungai Pule, di mana perusahaan secara sengaja membuang FABA ke media lingkungan dan menyebabkan tanah dan air tercemar,” imbuh dia.

Ketua Yayasan Anak padi Lahat Sumatera Selatan, Sahwan mengatakan, aduan yang dilakukan lewat aplikasi Kementerian LH tersebut seharusnya mempermudah akses masyarakat dan efisiensi kinerja pemerintah menerima laporan kejahatan lingkungan, namun laporan pihaknya justru tidak digubris atau direspon.

“Setiap hari masyarakat Desa Muara Maung dan Kecamatan Merapi Barat menghirup debu dari penggalian batubara dan abu dari pembakaran PLTU Keban Agung. Dampaknya sudah ribuan orang terkena ISPA, belum lagi merosotnya hasil panen petani palawija karena tanah tercemar,” kata dia.

Perwakilan Sumsel Bersih Sumatera Selatan, Boni Bangun melanjutkan, PLTU Sumsel 1 di Muara Enim yang belum produksi juga telah menimbulkan dampak negatif atas kerusakan lingkungan, mulai rusaknya Bukit Kancil yang merupakan hutan atau wilayah resapan air serta pemindahan anak Sungai Niru dalam pendirian PLTU. Hal ini mengakibatkan potensi bencana alam semakin tinggi dan wilayah kelola masyakarat semakin sempit.

“Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap ancaman yang akan berdampak bagi masyarakat ring 1 PLTU. Kami mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan PLTU Sumsel 1,” ungkap dia.

Sementara, Direktur Apel Green Aceh, Syukur menilai, cara kerja pemerintah sama sekali tidak memihak rakyat korban kerusakan lingkungan, sebaliknya justru memihak investasi energi kotor.

Saat ini, sambung dia, nelayan tak lagi hanya menarik ikan, tapi batubara yang tumpah di laut, petani yang dulu panen hingga 4 ton per hektar kini hanya mendapat 30 kilogram beras.

“Ini sebuah kemunduran tragis yang dibiarkan begitu saja. Sementara, di sekitar PLTU, ratusan warga menderita ISPA dan penyakit kulit, namun negara seakan tutup mata,” jelas dia.

Terhadap hal tersebut, Syukur mempertanyakan, penerapan pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menjanjikan kemakmuran bagi rakyat. Karena, jika Kementerian Lingkungan Hidup tak segera bertindak, maka jelas sudah, negara lebih peduli pada batubara daripada nyawa warganya.

Perwakilan Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi, Deri Sopian menerangkan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Permata Prima Elektrindo Semaran, Pauh, Sarolangun Jambi melalui situs lapor.go.id diharapkan segera mendapat respon dari Kementerian LH.

“Pantauan di lapangan, lokasi penumpukan limbah FABA PLTU berada di lokasi terbuka tanpa pembatas keamanan dan berada di lokasi yang rawan banjir. Kami menduga ini akan menyebabkan tercemarnya anak Sungai Ale dan Tembesi saat sungai Tembesi meluap, karena luapan sungai Tembesi sampai ke lokasi pembuagan FABA,” terang dia.

Pengkampanye Yayasan Srikandi Lestari Sumatera Utara, Aji Surya menilai, alih-alih membawa terang, kehadiran PLTU batu bara justru menyelimuti Sumatera dengan asap pekat dan abu beracun.

Operasi PLTU Pangkalan Susu di Sumarera Utara, sambung dia, justru membuat petani menjual sawahnya, nelayan tidak lagi mendapatkan ikan, penyakit seperti ISPA, penyakit kulit sudah jadi hal normal, bahkan anak-anak harus terus mengkonsumsi obat – obatan setiap harinya agar terhindar dari penyakit.

“Ini bukan transisi energi seperti yang dijanjikan, ini adalah tragedi lingkungan,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BatubaraFABAkejahatan lingkunganKementerian Lingkungan HidupPLTUSTuEB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri ESDM Ungkap Alasan Pencabutan Empat IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Next Post

Tujuh Kloter Gelombang Pertama Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)
Nasional

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026

MAGELANG, fornews.co -- Presiden Prabowo Subianto menekan para ketua DPRD se-Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang stagnan dan mulai...

Read more
PRESIDEN Prabowo Subianto sidak ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Minggu, 19 April 2026
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan "Education Dialogue: Showcasing Indonesian Education Reform to Palestinian Ministry of Education" di Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta pada Jum'at, 17 April, (foto fornews.co/irfan/kemendikdasmen)

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Minggu, 19 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

Minggu, 19 April 2026
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In