SEKAYU, fornews.co – Sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diharapkan pada bulan Agustus nanti sudah tercatat sebagai produksi minyak nasional.
Hal itu disampaikan, Direktur Hulu Migas, Harya, terkait Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Migas, pada rapat Tindaklanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Secara Virtual, bersama Bupati Muba, M Toha dan jajaran, Selasa (29/7/2025).
“Ada beberapa dukungan yang harus disiapkan daerah yaitu, inventarisasi sumur masyarakat eksisting, penujukan BUMD/Koperasi/UMKM dan kelengkapan data koordinat serta foto sumur,” ujar dia.
Harya mengatakan, sumur masyarakat yang dinaungi BUMD/Koperasi/UMKM itu dapat mengurangi dampak lingkungan, sosial, keamanan dan isu keselamatan, serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara.
Nantinya, sambung dia, akan ada produksi minyak setidaknya 10.000 barel per hari atau lebih, dan tenaga kerja lebih dari 200.000 orang.
“Artinya, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini merupakan win-win solution bagi kita semua yang selama ini mencari sebuah kejelasan,” kata dia.
Sementara, Bupati Muba, M Toha mengungkapkan, Pemkab Muba segera merealisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tersebut, yang memang menjadi langkah baik dan menjadi titik terang.
“Pemkab Muba tentu sangat mendukung untuk segera merealisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Melalui Permen tersebut, dapat menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi,” ungkap dia.
Toha melanjutkan, bahwa ada ribuan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Muba. Makanya, Pemkab Muba sesegere mungkin akan memberi laporan dan menentukan BUMD/Koperasi/UMKM yang melakukan inventarisasi.
“Nantinya akan disampaikan ke provinsi terlebih dahulu dan akan ditindaklanjuti,” tandas dia. (aha)
















