
PALEMBANG, fornews.co – Kaburnya 17 warga binaan (narapidana) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Agung Budi Maryoto, langsung memerintahkan Polresta untuk penyelidika terhadap sipir yang bertugas saat itu.
“Kapolda langsung perintahkan kami (Polresta Palembang), untuk melakukan penyelidikan terhadap sipir yang bertugas pada saat kaburnya 17 napi. Sampai saat ini, penyebab tahanan kabur, belum diketahui pasti,” ujar Kapolresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Waryu Bintoro Hari Bawoni, Jumat (26/05).
Dikatakan Wahyu, napi yang kabur tersebut, masing-masing merupakan kasus yang ditangani oleh BNNP, Polda dan Polresta Palembang. “Semuanya napi tahanan biasa, tidak ada yang hukuman mati,” sambungnya seraya menyebut sampai saat ini masih diproses kasusnya.
Untuk strategi penelusuran tahana kabur tersebut, pihaknya pun melakukan kerjasama dengan Polres sekitar terutama Polres Banyuasin, dan Ogan Ilir, serta beberapa Polres lainnya. “Kita juga mengimbau warga untuk melaporkan jika mendapati orang yang mencurigakan (tahanan),” imbaunya.
Informasi di lapangan, kejadian bermula ketika para napi yang dipimpin oleh Koplo mengajak 16 satu selnya untuk kabur dari penjara. Lalu, saat dini hari dan melihat petugas jaga tidak ada, mereka memecahkan kaca pentilasi dan turun dengan mengunakan kain sarung. Turun tembok di bawahnya pas Pos Jaga 3. Namun,saat itu tidak ada petugas yang jaga.
Kemudian, setelah melihat tidak ada penjagaan para tahanan yang masih ada berstatus narapidana dan juga tahanan hakim dan jaksa karena masih harus menjalani persidangan ini, mencoba kabur dengan memanjat tembok dinding penjara yang langsung bersebelahan dengan gedung Rubhasan Palembang.
Over Kapasitas
Sementara, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sudirman D Hury menyampaikan, hasil penyelidikan awal diketahui bahwa kaburnya tahanan ini setelah menjebol teralis ukuran 30 X 20 cm, yang diduga menggunakan alat gergaji besi. “Lalu para tahanan dan warga binaan ini berlarian melewati pos 4 yang tidak difungsikan lagi. Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara. Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri,” terangnya.
Pasca kejadian lanjut dia, pihaknya langsung berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud. Selain
itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri. “Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadhan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga,” katanya.
Selain itu diakui Sudirman, para tahanan dan warga binaan yang kabur dilatari oleh kondisi Rutan yang sudah melebihi kapasitas. Rutan Palembang, ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. “Selain itu,jumlah petugas sangat hanya dijaga tujuh orang setiap shif. Bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang,” tukasnya. (bay)
Nama-nama 9 Tahanan Narkoba Rutan Kelas 1 Palembang Sel Blok E9, yang kabur 9 orang :
1. Usman Gumanti Bin Yakun warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 NO 66
Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.
2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07. Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.
4.Pirli Bin Dahlan, warga Jalan Komplek Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
5. Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.
6. Ical Asmadi Bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari Loroang Sei Semajid RT 25/07 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan SU, I, Palembang.
7. Bustamil Bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin Dusun II RT 17 Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin.
9. Marsum Jefri Alis Ujang, Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat No 184 RT 05/02 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Sumber: Kanwil Kemenkum HAM Sumsel

















