
INDRALAYA- Sebanyak 13 anak punk alias anak jalanan (anjal) yang terdiri dari 9 laki-laki dan 4 perempuan diamankan oleh petugas Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir (OI). Mereka diamankan dari lantai II Pasar Inpres Inderalaya, Selasa (8/11) sekitar pukul 10.00WIB.
Mereka diamankan ketika tengah tidur pulas. Keberadaan anak punk di Pasar Inpres Inderalaya membuat para pedagang dan masyarakat selaku pembeli yang lalu lalang merasa sangat tergangggu. Atas laporan masyarakat, Kasi Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Kurniawan SH, langsung menindaklanjutinya dengan menggiring anak punk tersebut ke Markas Pol PP.
“Sebelum mereka (anak punk) diamankan, mereka sedang asyi tidur-tiduran dan main gitar. Ya, masyarakat cukup terganggu atas tingkah lakunya, makanya kami lakukan pengamanan dan menggiring mereka ke markas Pol PP,”ucap Kurniawan.
Dia mengaku lngkah yang diambil ini sesuai dengan Perda No 39 Tahun 2006 tentang ketertiban umum,’’Mereka sudah melanggar ketertiban umum dikawasan pasar Inpres Inderalaya,”jelas Kurniawan. Sementara hasil pendataan, anak punk ini bukan hanya dari Inderalaya, justru kebanyakan berasal dari Palembang, Lubuk Linggau dan bahkan Jambi.
Usai didata dan menjalani perjanjian, anak punk lalu dibawa ke Kantor Dinsos Pemkab OI untuk dilakukan koordinasi dengan Kadinsos Pemkab OI M Safei. “Semestinya merwka ini dikirim ke Dinsos Sumsel, sebab anak punk ini sama dengan anjal, tapi untuk sementara kita berikan peringatan dahulu, agar mereka tidak kembali berulah. Kalau masih melakukan kegiatan yang sama, tentu akan diberikan sanksi tegas,” terang M Safei.(fian)
















