FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

    DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

    Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan, Deliar Marzoeki Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:15
A A
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan penerbitan surat Keterangan Layak K3, Deliar Marzoeki, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaand dakwaan di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/isr)

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan penerbitan surat Keterangan Layak K3, Deliar Marzoeki, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaand dakwaan di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/isr)

PALEMBANG, fornews.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mendakwa Deliar Marzoeki, terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan penerbitan surat Keterangan Layak K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp250.000.000.

Terdakwa Deliar Marzoeki yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel diancam pidana pada Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

JPU menyatakan, terdakwa Deliar Marzoeki selaku Kepala disnakertrans Sumsel, mengeluarkan Surat Layak K3 untuk Atyasa Mulia, terkait dalam insiden kecelakaan lift barang di Atyasa, yang menyebabkan salah satu korban atas nama Marta Saputra (41) mengalami putus tangan kanan, dan remuk kaki dibagian paha kanan sehingga harus menjalani pengobatan.

BacaJuga

JPU Kejari Palembang Tuntut Deliar Marzoeki Hukuman Penjara 8 Tahun dan Ada Pidana Tambahan

Kondisi Pegawai PT Pusri Palembang yang Tewas Disebut Kurang Sehat usai Lembur Kerja Tiga Hari

Respons Ketua DPRD Sumsel Soal Pegawai PT Pusri Palembang Tewas Kecelakaan Kerja saat Lebaran

Load More

“Dalam perkara ini sendiri, pihak Grand Atyasa terhitung dari tahun 2022 sampai tahun 2025 tidak pernah melakukan perawatan terhadap lift barang tersebut,” ujar dia, Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Idiil Amin SH MH, saat membacakan amar dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Selasa (25/2/2025) siang.

JPU mengatakan, bahwa setelah dilakukan pengecekan, ternyata pihak Disnakertrans Sumsel menemukan bahwa pihak Atyasa memang tidak pernah melakukan perawatan lift barang secara berkala mulai dari tahun 2022-2025.

Untuk menutupi seolah-olah kejadian kecelakaan yang menyebabkan tangan kanan putus dan kaki kanan korban Marta Saputra remuk, adalah kelalaian kerja, bukan karena lift barang yang tidak layak.

“Terdakwa Deliar Marzoeki, menjanjikan akan mengurus surat mundur Layak K3 untuk Atyasa, dengan meminta sejumlah uang kepada pihak Atyasa, dengan menggandeng Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) PT Dhiya Aneka Teknik, yang ditandatangani oleh Harni Rayuni selaku Direktur PT Dhiya Aneka Teknik,” kata dia.

Kemudian, ungkap JPU, menerbitkan laporan yang diminta terdakwa dengan menggunakan PT Dhiya Duta Inspeksi milik saksi Eri Hartoyo, yang merupakan perusahaan milik kakak Harni Rayuni yang saat ini telah ditetapkan oleh Kejari Palembang sebagai tersangka.

“Dari kesepakatan ini pihak Atyasa diwakili oleh Maryam selaku General Manager PT Atyasa Mulia, melalui Kuasa Hukumnya Septalia Furwani, mengirimkan uang sebesar Rp162 juta, yang awalnya terdakwa Deliar Marzoeki meminta uang untuk mengeluarkan surat mundur layak K3 sebesar Rp280 juta,” ungkap dia.

Sejak bulan September 2023 sampai dengan tanggal 10 Januari 2024, jelas JPU, terdakwa telah menerima uang terkait penerbitan Surat Keterangan Layak K3 dan penyelesaian permasalahan Norma Kerja sebesar Rp1,9 miliar lebih.

“Terdakwa selaku Kepala Disnakertrans Sumsel menerbitkan Surat Keterangan Layak K3 dan menyelesaikan permasalahan Norma Kerja, saksi Adriansyah Halim, saksi Septalia Furwani dan pihak dari perusahaan lainnya, terkait pemberian uang tersebut ada hubungannya dengan jabatan terdakwa selaku Kepala Disnakertrans Sumsel,” jelas dia.

Sementara, usai sidang Kuasa Hukum Deliar Marzoeki, Nurmala SH MH menuturkan, setelah mendengar dakwaan tersebut pihaknya akan mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU.

Karena, sambung dia, ada hal – hal yang akan mereka kritisi dalam dakwaan itu dan secara lengkap materi eksepsi akan disampaikan nanti.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku, tetapi benar salahnya tunggu keputusan pengadilan. Hak terdakwa juga untuk mengajukan bukti-bukti, saksi meringankan, atau ahli dari dakwaan jaksa kepada klien kami,” tutur dia.

Pihaknya juga, terang Nurmala, akan mengajukan surat permohonan berobat luar, karena memang kliennya lagi sakit dan ada surat dari dokter. Ini terlihat saat mereka membesuk kliennya yang ternyata sedang sakit dan dokter mengatakan harus dibawa ke rumah sakit untuk berobat secara intensif.

“HB-nya dibawah 10 kemudian malamnya buang air besar disertai darah, badannya pucat, dan kakinya infeksi, dan sudah saya Video kan dan jadwalnya harus di operasi di bulan Maret,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Deliar MarzoekiDisnakertrans SumselK3kasus dugaan gratifikasi dan pemerasanKepala Disnakertrans Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPP Partai Perindo Serahkan SK Pelaksana Tugas Ketua DPW Partai Perindo Sumsel ke Andi Asmara

Next Post

Terbukti dan Keji, Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi di Maskarebet Palembang Divonis Hukuman Mati

CEO KGI, Upi Asmaradana saat berbicara pada Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026, yang dihelat di Auditorium UIN Raden Fatah Jakabaring, Palembang, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)
Ekonomi Bisnis

Forum Ekonomi Syariah Sumatera 2026: Dorong Penguatan Ekosistem yang Inklusif dan Berkelanjutan dari Palembang

Senin, 20 April 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sumatera disebut punya potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Potensi itu berupa dominasi penduduk Muslim, kekuatan sektor...

Read more
BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

Senin, 20 April 2026
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

Senin, 20 April 2026
RAPAT Koordinasi dan Sinkronisasi terkait Kebijakan Masa Transisi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/kemenko polkam)

Kebocoran Data, Pemerintah Berupaya Menutup Celah Regulasi yang Tertunda

Senin, 20 April 2026
DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In