PALEMBANG, fornews.co – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumsel, Jumat (15/3/2024), dikejutkan dengan kehadiran sejumlah orang yang mengenakan rompi hitam bertuliskan ‘Satuan Khusus Pemberantas Korupsi’ di bagian belakang rompi tersebut.
Ternyata, orang tersebut dari tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang sengaja ingin menggeledah Kanwil BPN Sumsel.
Tak itu, Tipidsus Kejati Sumsel juga menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Sumsel, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, pengenggeladahan tiga kantor itu terkait perkara dugaan tipikor penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel Tahun 2010 – 2023.
“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ujar Vanny kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Dari hasil penggeledahan di tempat tersebut, ungkap Vanny, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain.
”Tentu semua yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tipikor penerbitan SPH untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 sampai dengan 2023,” tandas dia. (aha)
















