PALEMBANG, fornews.co – Radah Gladis Meychindi (24), warga Jalan KH Azhari, Lr Kedemangan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, pelaku penipuan investasi bodong makanan jenis pempek dos, diringkus anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu (18/5/2022).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, SH, SIK mengatakan, bahwa pelaku ini sempat bersembunyi di apartemen wilayah Jakarta sejak Maret 2022, dan baru pulang lebaran kemarin.
“Tersangka Radah disangkakan melakukan tindak penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ujar dia.
Agus mengungkapkan, modus yang terapkan tersangka ini dengan menawarkan sejumlah bisnis yang sebelumnya dijalankan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen.
“Laporan dari korban yang kami terima baru satu korban, jika ada korban lain yang merasa dirugikan silakan melapor,” ungkap Agus.
Agus menerangkan, tersangka ini diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan orang yang didominasi emak-emak, dengan pola investasi makanan jenis pempek dos cabe, seafood dan galery gladis.
“Selain pempek dos, ada juga bisnis lain yang dijalankan pelaku. Total sekitar Rp1,2 miliar yang diraup pelaku dari sekitar 100 orang member,” terang dia.
Sementara, tersangka Radah menuturkn, awalnya usaha yang dilakukannya adalah pempek dos cabe, pecel salon dan gerai pakaian jadi itu, dijalankan dengan sistem pinjam modal, namun lambat laun usaha tersebut menjadi investasi.
“Ada 100 orang member yang ikut menanamkan modalnya. Jumlah pastinya saya kurang tahu, karena yang tahu itu admin saya. Admin saya ada enam orang,” tutur dia berkilah.
Tersangka menambahkan, usaha investasi yang dijalankannya tersebut mulai rugi sejak awal bulan Oktober 2021, sejak itu investasi yang ditanamkan para nasabahnya untuk gali lubang tutup lubang.
“Investasi keseluruhan yang masuk mencapai Rp1,2 miliar. Tapi habis untuk mengembalikan uang member yang rata-rata kebanyakan wanita, sekarang masih ada sekitar 50 persen,” tandas dia. (aha)
















