PALEMBANG, fornews.co-Masih munculnya aksi-aksi yang dilakukan pengemudi angkot/taksi konvensional terhadap kehadiran taksi online di Palembang, disikapi Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel.
Menurut Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda, sebenarnya dalam pengaturannya ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya mengatur regulasi, kalau sudah ada regulasi secara nasional. “Ini harus diselesaikan dulu. Setelah beberapa pasal di tolak di Mahkamah Agung, seharusnya dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan segera menerbitkan aturan. Sebagai ketua DPRD Sumsel, Giri tidak bisa menghalangi hajat hidup orang banyak, baik taksi online maupun taksi konvensional,” ujarnya, Senin (16/10).
Giri menerangkan, saat ini yang dibutuhkan adalah pengaturan yang jelas dari kementerian, sehingga semuanya mempunyai cara permainan yang sama dan tidak ada yang merasa dirugikan. Sebenarnya, sambung Giri, ketika sudah terlalu banyak orang di dalam taksi online ini, tentu akan mengurangi pendapatan mereka dan ini juga harus ada regulasinya.
“Agar, semua yang tergabung pada taksi online dan taksi konvensional sama-sama bisa hidup dan menikmati pendatapan yang diperoleh mereka, dan konsumen pun sama-sama diuntungkan. Karena bisa mendapatkan harga yang terbaik. Memang ini persaingan antara penyedia jasa transportasi, tinggal bagaimana ini harus diregulasi dengan baik, hingga tidak menimbulkan kecemburuan dan keributan baik antara taksi online dan konvensional,” terangnya.
Nantikan pada taksi online itu, tambahnya, akan ada permasalahan juga. Jadi harus pemerintah pusat yang mengeluarkan regulasi itu. Kalau diatur di Sumsel saja dan di daerah lain tidak, akan muncul masalah lain dan ini harus ada keseragaman aturan, dan itu kita minta pemerintah segera menerbitkan regulasi itu.
Sementara, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengimbau, kepada semua pihak baik taksi konvensional ataupun taksi online untuk lebih bersabar. Karena keputusan Kementerian Perhubungan tinggal beberapa hari lagi. “Kebijakan tentang taksi online itu bukan wewenang pemerintah daerah, tapi yang kami minta dari pemerintah daerah ini jangan ribut, tidak boleh memancing kerusuhan. Misalnya taksi online tak boleh ikut mangkal, tapi seharus mobile,” imbaunya.
Nah, saat ditanya apakah Sumsel juga akan melarang operasional taksi online seperti yang terjadi di Jawa Barat (Jabar), Alex hanya menjawab dengan singkat. “Ini Sumatera Selatan bos,” tandasnya. (tul)
















