
BATURAJA-Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu (Sekda OKU), H Marwan Sobrie mengungkapkan, kalau Pemkab setempat terus memperjuangkan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk tetap ada. Kendati demikian, TPP yang biasanya diterima PNS setiap bulan, kali ini hanya akan diperoleh dua kali dalam setahun.
“Tetapi ini masih dalam bentuk wacana. Karena, kita belum tahu apakah masih bisa diadakan TTP atau tidak. Yang jelas, untuk kesejahteraan pegawai kita berupaya membahasnya agar tetap ada,” ungkapnya saat dibincangi wartawan Minggu (13/11).
Menurut Sekda, kalaupun ada kemungkinan pemberian TPP setahun dua kali disesuaikan dengan momentum, seperti pada hari raya atau tahun ajaran baru. Ini semua mengingat kondisi kekuangan daerah yang tidak memungkinkan guna pemberian TPP setiap bulan. “Besarannya juga kemungkinan disamaratakan, hanya saja tidak sebesar kemarin. Ini juga kita usulkan dua kali setahun, supaya tidak membebani APBD kita,” jelas Marwan.
Lebih jauh disampaikan Marwan, TPP meski dibayarkan bertepatan dengan hari raya dan tahun ajaran baru, namun hal itu berbeda dengan gaji 13 dan 14. “Gaji 13 dan 14 itu merupakan kebijakan pusat. Sedangkan TPP ini kebijakan pemerintah daerah. Jadi berbeda. Hanya saja pembayarannya yang bersamaan. Tapi ini kan masih berandai-andai, kita belum tahu apakah TPP tetap bisa diakomodir oleh APBD atau tidak,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada segenap PNS di lingkungan Pemkab OKU, tetap bersabar dan terus meningkatkan produktifitas kerjanya. Karena bagaimanapun, sebagai aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban untuk melaksanakan administrasi dan pembangunan daerah. “Sebaiknya kita tidak berharap besar. Tetapi, kalau memang ada ya Alhamdulillah. Itu bonus bagi kita (ASN),” tanda Marwan. (ibr)

















