FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekretaris Partai Golkar Sumsel, yang juga Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, bersama tim Golkar usai menjadi juara pada turnamen sepakbola antar pengurus parpol se-Sumsel Piala Gubernur di Venue Baseball, JSC Palembang, Jumat (11/7/2025). (fornews.co/ist)

    Partai Golkar Angkat Tropi Piala Gubernur Antar Pengurus Parpol se Sumsel, Usai Bungkam NasDem

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersama tim juara pada penutupan HYDROPLUS Piala Pertiwi 2025 All Stars di Kudus, Sabtu (12/7/2025). (fornews.co/PSSI)

    Ini Alasan Erick Thohir Dorong PT LIB segera Gelar Kompetisi Pra-musim mulai Tahun 2026

    KEJUARAAN Daerah (Kejurda) Catur DIY 2025 diikuti 224 peserta dari kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlangsung pada 10-13 Juli 2025 di Ramai Mall Malioboro. (foto fornews.co/fornews tv/adam)

    Kejurda Catur DIY 2025 Digelar di Ramai Mall

    Tim Partai Golkar saat menghadapi Tim PKS pada turnamen sepakbola antar pengurus parpol se-Sumsel, yang digelar di Venue Baseball, JSC Palembang, Rabu (9/7/2025). (fornews.co/ist)

    Bukan Rebut Suara atau Kursi, 4 Parpol di Sumsel Ini Adu Skil di Lapangan Hijau Incar Hadiah Rp20 Juta

    Rahmad Darmawan didapuk sebagai pelatih tim Liga Indonesia All Star pada Piala Presiden 2025. (fornews.co/ist)

    Rahmad Darmawan Didapuk Menjadi Nahkoda Tim Liga Indonesia All Star pada Piala Presiden 2025

    Pelatih Tim Panjat Dinding Sumsel, M Hinayah, mengalungkan medali emas kepada atlet Sumsel, Andicha Pratama, pada Kejurnas Kelompok Umur 2025, di Tangerang, Minggu (22/6/2025). (fornews.co/FPTI Sumsel)

    Andicha Pratama, Climber Muda Sumsel Rebut Satu Emas di Kejurnas Kelompok Umur 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    DUA dokter, dr Lana Unwanah, MKM dan drh Sri Panggarti, berpesan kepada masyarakat memperhatikan kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkumpul tikus, disampaikan pada Konferensi Pers di Kantor Diskominfosan, Balai Kota Jogja, Kamis, 20 Juli 2025. (foto fornews.co/fornews tv)

    Leptospirosis, Dua Dokter Perempuan di Jogja: Jangan Remehkan Tikus

    AKTIVIS perempuan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menuntut RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. (ilustrasi inews tv)

    Seruan Komnas Perempuan terhadap Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik

    KEPALA pejabat Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Imik Eko Putro, saat memberikan keterangan di depan awak media, Selasa, 8 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Cair di Bandara YIA

    LAZISMU DIY menggandeng Bank BPD DIY Syariah dalam pentasyarufan dana donatur untuk para guru di persyarikatan Muhammadiyah di Unisa Kampus 2, Sabtu, 5 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Tasyarufkan Rp 1,6 Miliar kepada 697 Guru

    SEJUMLAH tokoh foto bersama pada peluncuran buku dalam acara Kajian dan Apresiasi Samawa edisi ke-22 bertajuk "Titian Profetik: Sastra, Budaya dan Persaudaraan", Rabu, 2 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Kajian dan Apresiasi Samawa, Kosbatik Luncurkan Empat Buku Sastra

    WAIKL Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, foto bersama di tengah berlangsung Rakernas MPKS ke-II di Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Juni 2025. (foto fornews.co/muhammadiyah)

    Muhammadiyah Terima SK LPA dari Menteri Sosial RI

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 17 Juli 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Tunggu Aksinya, Satgas Ini Kejar Target Tangkap Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:05
A A
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat memimpin Rakor pembentukan Satgas Gakkum terhadap Ilegal Migas di Kabupaten Muba, di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024). (fornews.co/ist)

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat memimpin Rakor pembentukan Satgas Gakkum terhadap Ilegal Migas di Kabupaten Muba, di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyatakan, akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang kerap terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumsel usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Muba, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).

“Penegakan hukum juga kita lakukan. Kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan, setiap tahun ini kita lakukan secara terus menerus. Namun data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak, jadi targetnya tahun 2024 ini kita harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini,” ujar dia kepada awak media, Rabu (24/7/2024).

BacaJuga

Kawasan Konservasi PT REKI Terancam, Cukong Ilegal Drilling Dapat Celah Baru Bermain Dibalik Permen ESDM

Cara Yayasan Care Peduli dan Cargill Indonesia Bangun Konsep Ekonomi Perempuan di Bumi Serasan Sekate

Kendaraan Besar Diimbau Tak Lintasi Jalan Poros Muba-Mura, Ada Tanah Longsor di Muara Beliti

Load More

Seperti diketahui bahwa dari hasil Rakor tersebut disepakati Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba.

Rachmad Wibowo mengatakan, dalam Satgas yang baru dibentuk ini ada 4 Dan Subsatgas diantaranya, Dansub Satgas Preemtif, Dan Subsatgas Preventif, Dan Sub Satgas Gakkum, Dan Subsatgas Rehabilitasi.

“Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya,” kata dia.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya juga akan mengamankan barang yang dianggap berbahaya untuk melakukan illegal drilling dan hal ini akan dilakukan bersama instansi terkait. Apalagi, Pj Gubernur Sumsel sudah memberi arahan untuk mengajak instansi-instansi pengelolaan barang berbahaya.

“Karena alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang secara khusus” ungkap dia, seraya menambahkan terkait penegakan hukum, nanti akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah satgas terbentuk dan bekerja, jelas Rachmad Wibowo, maka akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling. Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidup dengan tindakan ini, maka dari pihak satgas akan memberi pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

“Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas, jadi mulai sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun ilegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain. Dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini,” jelas dia.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Elan Setiadi menerangkan, tindakan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. Karena berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan banyak merugikan masyarakat.

Berkaca dari hal itu, sambung dia, maka Pemprov bersama Polda Sumsel sepakat membuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) dengan anggota dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

“Kia telah menyepakati membentuk satgas yang bertugas menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sangat meresahkan banyak masyarakat. Ini sangat perlu dilakukan, karena tindakan ini sudah memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat,” terang dia.

Pencegahan illegal drilling dan refinery ini, tegas Elan, bersifat komprehensif, sehingga membutuhkan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk menuntaskannya.

“Makanya kita melibatkan banyak pihak dan instan, jadi bukan sekadar aspek penegakan hukum, tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya,” tegas dia.

Elen melanjutkan, dengan adanya satgas ini tentu diharapkan masyarakat yang melakukan Illegal Drilling dan Refinery akan berkurang sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dalam waktu dekat.

“Teknisnya akan kita selesaikan beberapa hari dan akan langsung bekerja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan ilegal ini,” ujar dia.

Nah terhadap penanganan hukum, Elen menjelaskan, akan dilakukan secara humanis dan dilakukan secara komprehensif.

“Update selanjutnya akan kita sampaikan lagi dan melibatkan banyak pihak di dalam satgas ini. Bahkan sampai ke Kementerian ESDM, dan kejaksaan yang fungsinya akan melakukan tindakan-tindakan hukum tentunya secara humanis,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Elen SetiadiIllegal DrillingIllegal RefineryIrjen Pol A Rachmad WibowoKabupaten Mubakapolda sumselPj Gubernur Sumselsatgas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Danrem 044/Gapo Beri Saran Pj Wako Palembang Soal Masalah Kemacetan di Beberapa Titik

Next Post

Tiga Bangunan Ini Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Salah Satunya Kantor Kejari Palembang

Penampakan aksi dari para korban asap di Sumsel yang membentangkan spanduk di pangkal Jembatan Ampera, Palembang, Rabu (16/7/2025). (fornews.co/ist)
Metropolis

Jeritan Korban Kabut Asap di Sumsel, Buntut Gugatan Tiga Perusahaan Kayu yang Tak Diterima Majelis Hakim

Rabu, 16 Juli 2025

PALEMBANG, fornews.co – Buntut tidak diterimanya gugatan terhadap tiga perusahaan kayu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, korban kabut...

Read more
Petugas dari BNPB dan BPBD Sumsel saat hendak melakukan OMC di kawasan gambut di Kabupaten OKI, Minggu (13/7/2025). (fornews.co/ist)

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Sumsel Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca pada Lahan Gambut di Lima Daerah

Rabu, 16 Juli 2025
Wagub Sumsel, Cik Ujang saat beraudiensi dengan pengurus HNSI Sumsel di Ruang Tamu Wakil Gubernur, Rabu (16/07/2025). (fornews.co/ist)

Sebut Kurang Perhatian, Nelayan Minta Pemprov Sumsel Bikin Tempat Pelelangan Ikan Demi Hindari Tengkulak

Rabu, 16 Juli 2025
Kejati Sumsel menahan dua tersangka Obstruction of Justice ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang, usai penyerahan tersangka dan barang bukti, di Kantor Kejati Sumsel, Selasa (15/7/2025). (fornews.co/ist)

Kejati Sumsel Tahan Kuasa Hukum dan Kasi Program Dinas PMD Muba Terkait Obstruction of Justice

Selasa, 15 Juli 2025
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi karyawan PT UMKJP, Indra Winarko, yang hilang di hutan Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (15/7/2025). (fornews.co/ist)

Melompat dari Pos dan Lari ke Hutan, Karyawan PT UMKJP Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Lemas

Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In