PALEMBANG, fornews.co-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel langsung mengusulkan pemecatan terhadap kader mereka, Aries HB, yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Minggu (26/4) kemarin.
Ketua DPRD Muaraenim Aries HB tersebut ditangkap KPK bersama mantan Kepala Dinas PUPR Muaraenim, Ramlan Suryadi.
“Kami dari DPD PDI Perjuangan Sumsel akan mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan sesuai dengan peraturan partai yang berlaku, untuk memohon memberhentikan saudara Aries HB dari kenggotaan PDI Perjuangan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, yang didampingi Sekretaris, Ilyas Panji Alam dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Akmar Bandamana, Senin (27/4).
Giri menyampaikan, penangkapan Aries HB yang merupakan Ketua DPRD Muaraenim itu karena terkena kasus pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muaraenim Ahmad Yani beberapa waktu lalu.
“Artinya itu bukan OTT baru atau kasus baru. Informasi yang kami dapat, karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang dilakukan oleh KPK. Untuk itu DPD PDIP Sumsel akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilaksanakan KPK dan kami menghormati proses ini,” kata dia.
Giri mengungkapkan, bahwa sangat menyesalkan dalam kasus ini menimpa salah satu kader mereka di Sumsel.
“Namun, sebagai partai politik dan sesuai dengan AD/ART partai, instruksi Dewan Pimpinan Pusat dan instruksi dari Ketua Umum, bahwa saudara Aries telah menyalahi aturan partai,” ungkap dia.
Giri yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel itu melanjutkan, walau sangat disesalkan, tetapi tetap saja mereka harus menjalankan sesuai dengan aturan organisasi partai.
“Akan kami sampaikan secepatnya mengajukan ke Dewan Pimpinan Partai agar bisa diambil keputusan. DPD PDI Perjuangan Sumsel sangat menyesalkan hal ini, namun kami tetap akan mematuhi dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku terhadap saudara Aries HB ini,” tandasnya. (aha)

















