FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Vonis Dipercepat, Oknum Polisi Bandar Narkoba Dibebaskan Hakim PN Baturaja

Jumat, 16 Agustus 2019 | 13:03
A A
Kasi Pidum Kejari OKU M Taufik Akbar menjawab pertanyaan wartawan soal vonis bebas oknum anggota polisi yang menjadi bandar narkoba, Jumat (16/08). (fornews.co/bagus mihargo)

Kasi Pidum Kejari OKU M Taufik Akbar menjawab pertanyaan wartawan soal vonis bebas oknum anggota polisi yang menjadi bandar narkoba, Jumat (16/08). (fornews.co/bagus mihargo)

BATURAJA, fornews.co – Majelis Hakim PN Baturaja yang diketuai Dedi Irawan menjatuhkan vonis bebas kepada Aiptu Rudial, seorang oknum anggota Polri yang ditangkap Desember 2018 lalu karena menjadi bandar narkoba, pada persidangan yang digelar di PN Baturaja, Kamis (15/08).

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU M Taufik Akbar yang ditemui Jumat (16/08) mengaku kaget dengan vonis hakim tersebut. Padahal dalam kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi ini, pihaknya sudah menerapkan pasal maksimal yakni pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 15 tahun penjara serta denda Rp15 miliar subsider 18 bulan penjara. Tapi entah apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim sehingga oknum polisi yang ditangkap langsung oleh Kasat Narkoba Polres OKU AKP Widhi dengan barang bukti 12 gram sabu dan 7 butir ekstasi tersebut divonis bebas.

Keanehan lain dari persidangan tersebut, lanjut Taufik, mengenai agenda sidang. Seharusnya sidang kemarin agendanya adalah duplik, namun entah kenapa majelis hakim justru membacakan vonis.

BacaJuga

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Polisi Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Gelapkan Surat Berharga Keluarga

Kapolrestabes Palembang Soroti Senpi Oknum Polisi yang Viral Aniaya Mantan Pacar

Load More

“Kita juga kaget, kok sidang kemarin menjadi sidang dengan agenda putusan. Padahal sesuai dengan ketentuan pasal 182 KUHP dimana hakim harus menyelesaikan seluruh tahapan persidangan terlebih dahulu, baru kemudian hakim melakukan musyawarah dan memberikan vonis,” kata Taufik.  

Taufik menegaskan, dengan telah dijatuhkannya vonis bebas terhadap terdakwa Aiptu Rudial yang jauh dari tuntutan, maka pihaknya akan menyiapkan berkas  untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

“Kita akan ajukan kasasi ke MA. Saat ini kita masih menunggu salinan putusan yang belum diterima sampai sekarang,” ujarnya. 

Ditambahkan Taufik, saat penyidikan, terdakwa Rudial pernah mengakui jika sebagian besar narkoba yang disita adalah miliknya. Bahkan waktu penyidikan Rudial didampingi oleh Penasihat Hukumnya. Namun kemudian, terdakwa meminta pergantian Penasihat Hukum dan mencabut segala keterangan yang disampaikannya dalam berkas acara pemeriksaan dan berbalik tidak mengakui narkoba tersebut miliknya.

“Kita juga hadirkan Penasihat Hukumnya yang pertama serta polisi saat menangkap terdakwa Rudial di persidangan. Namun hal itu tidak menjadi bahan pertimbangan hakim,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Narkoba AKP Widhi saat ditemui belum memberikan komentar terkait vonis bebas oknum polisi yang ditangkapnya tersebut. Namun dirinya menegaskan jika pihaknya tetap pada pendirian jika Aiptu Rudial bersalah.

“Kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan karena kita tetap berkeyakinan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 sudah pas diterapkan kepada Aiptu Rudial,” tegasnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bandar narkobaoknum polisiPolres OKU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Gabungan Pemadam Dipecah Dua Lokasi, Karhutla Muara Medak Bayung Lencir Berangsur Padam

Next Post

Sungai Komering Mengering, Warga Kayuagung Kesulitan Peroleh Air Bersih

Please login to join discussion
MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)
Pariwisata

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026

SUMATRA BARAT, fornews.co -- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana berkunjung ke Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April...

Read more
MENKOMDIGI Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar melakukan konferensi pers bersama VP Global Public Policy Nicky Jackson Colaco di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Roblox Menyatakan Patuh pada Aturan Perlindungan Anak lewat PP TUNAS

Jumat, 1 Mei 2026
WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In