FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

    PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

    OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

    BUPATI Pati Sudewo dicecar awak media saat keluar dari kantor KPK di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (foto fornews.co/sindonews tv)

    Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia memaparkan capaian sektor pariwisata Indonesia sepanjang 2025 dan rencana kerja Kementerian Pariwisata 2026. (foto fornews.co/menpar)

    Kunjungan Wisman Sepanjang 2025 Diproyeksi Tembus 15,3 Juta

    RIBUAN orang mengikuti labuhan Merapi pada Ahad pagi, 18 Januari 2026 (29 Rejeb Dal 1959) dan menandai 38 tahun masa jumenengan Sri Sultan. (foto fornews.co)

    Prosesi Labuhan Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Digelar di Empat Lokasi

    WISATAWAN mancanegara terlihat di kompleks Taman Sari milik Karaton Jogja. Mereka menyerbu Jogja hingga akhir liburan 2025 menghabiskan waktu di Kota Budaya untuk mengetahui jejak sejarah dinasti Mataram. (foto fornews.co/adam)

    Wisata Indonesia Kini Soal Pengalaman, Bukan hanya Destinasi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Warga Pulokerto Minta PT RMK Energy Jangan Ganti Tuntutan Mereka dengan Program Lain

Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:25
A A
General Manajer PT RMK Energy, Togar Sihotang, saat berbicara pada rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Sumsel dan perwakilan warga Kelurahan Pulokerto bersama kuasa hukum di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Selasa (15/8/2023). (fornews.co/sidratul muntaha)

General Manajer PT RMK Energy, Togar Sihotang, saat berbicara pada rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Sumsel dan perwakilan warga Kelurahan Pulokerto bersama kuasa hukum di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Selasa (15/8/2023). (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Masyarakat RT 25 dan 26 Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang meminta PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy tidak mengganti tuntutan mereka dengan program lain.

Hal itu diutarakan Dedy Irawan, SH, dari Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (LBH SSB) yang menjadi kuasa hukum warga RT 25 dan 26 Kelurahan Pulokerto, saat rapat bersama Komisi IV DPRD Sumsel dan General Manajer PT RMK Energy, Togar Sihotang, di ruang Banggar DPRD Sumsel, Selasa (15/8/2023).

“Soal tutup menutup (Perusahaan) itu nanti. Tapi tujuh poin dari tuntutan masyarakat itu berjalan pada tahun 2021. Tuntutan itu bisa dilaksanakan oleh PT RMK, dan bukan diganti program lain,” tegas Dedy.

BacaJuga

Aksi Mahasiswa di Palembang Bak Lautan Manusia, Ajukan Lima Tuntutan dengan Tetap Kondusif

Suara Ribuan Ojek Online Palembang di Gedung DPRD Sumsel, Minta Empat Tuntutan Krusial

Gubernur Herman Deru Klaim Dua Dekade Terakhir Provinsi Sumsel Tunjukkan Kinerja Positif

Load More

Sementara, sebelumnya General Manajer PT RMK Energy, Togar Sihotang menyampaikan, tanggapan PT RMK Energy atas surat tindak lanjut penyelesaian tuntutan warga yang terdampak dugaan pencemaran lingkungan hidup dari PT RMK Energy terhadap warga RT 25 dan 26 Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang, yang ditandatangani Direktur PT RMK Energy William Saputra, sesuai notulen 16 September 2021 lalu.

Togar mengatakan, pihak perusahaan sepakat untuk menyiapkan layanan pemeriksaan Kesehatan dengan mendatangkan tenaga Kesehatan dari puskesmas terkait, serta menyiapkan obat-obatan dan vitamin untuk periode tiga bulan sekali dalam setahun. “Sampai hari ini masih kami jalankan,” kata dia.

Pihak Perusahaan sepakat untuk memenuhi uang ganti rugi senilai Rp750.000 untuk periode satu kali dalam setahun untuk warga RT 25 dan 26 yang terdampak debu.

“Ini terealisasi tahun 2021 sesuai notulen. Setelah itu dari tahun 2022 dan selanjutnya kami bersurat bahwa program ini tetap berjalan tapi dengan bentuk berbeda tidak berbentuk uang. Ini berjalan termasuk lahan TPU dan kami menunggu apa nanti yang dibutuhkan masyarakat dan kita bisa berkolaborasi dan saling bersinergi,” ungkap dia.

Pihak Perusahaan sepakat untuk memenuhi kebutuhan sembako warga RT 25 dan 26, meliputi beras 10Kg, gula 2Kg, gandum 2 Kg, minyak 2Kg, untuk periode waktu satu kali dalam setahun. “Ini tetap berjalan di Hari Raya Idul Fitri,” jelas dia.

Pihak Perusahaan sepakat telah memberdayakan masyarakat lokal yang terdampak aktivitas Perusahaan sebagai tenaga kerja perusahaan.

“ini berjalan, namun kuotanya terbatas karena beberapa hal teknis, misalnya kami butuh sopir dan lain sebagainya, namun tidak dibeberapa bagian. Kami upayakan untuk merekrut termasuk bagaimana berkomunikasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat, agar terlibat langsung dengan kegiatan-kegiatan kami yang ada di luar kegiatan resmi,” terang dia.

Pihak Perusahaan sepakat untuk memberikan bantuan dana secara sukarela untuk Masjid Al Ikhwan yang berkolasi dai RT 25 Selat Punai.

“Ini kami menunggu bagaimana apa yang mesti kami kerjakan dan lakukan, kami menunggu arahan dan masukan dari masyarakat,”

Pihak Perusahaan sepakat utnuk menyediakan masker untuk masyarakat yang terdampak, khususnya anak sekolah SDN 152 Selat Punai Kota Palembang, selama musim debu batubara.

“Kami juga menunggu program ini berjalan tapi dalam bentuk sekarang ini kami buat semacam jeti kecil namun untuk masker dan lain sebagainya ini kami pastikan bisa dijalankan,”

Pihak Perusahaan sepakat untuk meningkatkan kegiatan penyiraman jalan di lokasi PT RMK Energy dan setiap loading conveyor.

“Menurut saya untuk segmen ini mungkin kitab isa inspeksi sama-sama di lapangan, apa yang sudah kami lakukan baik itu penambahan teknis infrastruktur, penambahan pompa, bagaimana kami memodifikasi teknologi, supaya bisa mengatasi dampak-dampak pada musim angin,” kata dia.

Terakhir, imbuh Togar, terkait dengan perubahan pertek, besok atau hari Jumat nanti pihaknya akan berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Sumsel terkait pertek ini.

“Agar mengikuti undang-undang yang terbaru. Karena dalam pertek ini mungkin ada beberapal supaya hal teknis bisa kami penuhi,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: debuDLHP SumselDPRD SumselKomisi IV DPRD SumselPencemaran LingkunganPT RMK Energy
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konflik PT RMK Energy vs Warga Pulokerto, Andie Dinialdie: Perusahaan Ini Kurang Ajar!

Next Post

Peringkat Proper Merah 2023, DLHP Sumsel Sebut PT RMK Energy Memang Tak Penuhi Standar Mutu

ILUSTRASI. (grafis fornews.co)
Peristiwa

Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

Sabtu, 24 Januari 2026

JOGJA, fornews.co -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan yang disertai angin kencang masih bisa terjadi pada...

Read more
DKI Jakarta mencatat 143 RT terendam banjir pada Jum'at siang (23/1/2026). Banjir Jakarta ini merupakan dampak hujan deras sejak Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/sindonews/aldhi chandra setiawan)

Hujan Deras Rendam Jakarta, 90 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang

Sabtu, 24 Januari 2026
MENTERI Luar Negeri Sugiono di sela kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, menyampaikan Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), Jum'at, 23 Januari 2026. (foto fornews.co/setpres/jr)

Indonesia Gabung Board of Peace, Perkuat Peran dalam Perdamaian Gaza

Sabtu, 24 Januari 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid (kanan) dalam sesi diskusi “Is ASEAN Moving Fast Enough?” pada World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/komdigi)

Menkomdigi Singgung AI dan Ekonomi Digital, sementara Persoalan Pemerataan Akses Sering Tertinggal

Jumat, 23 Januari 2026
PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In