FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Peringkat Proper Merah 2023, DLHP Sumsel Sebut PT RMK Energy Memang Tak Penuhi Standar Mutu

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:15
A A
Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan DLHP Sumsel, Yukas Pramilus dan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, saat menjawab pertanyaan awak media usai rapat bersama di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Selasa (15/8/2023). (fornews.co/sidratul muntaha)

Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan DLHP Sumsel, Yukas Pramilus dan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, saat menjawab pertanyaan awak media usai rapat bersama di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Selasa (15/8/2023). (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Sumsel menyebut, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang secara standar mutu tidak dipenuhi PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy.

Hal tersebut diutarakan Kabag Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Perundang-undangan DLHP Sumsel, Yukas Pramilus, usai rapat bersama PT RMK Energy, Komisi IV DPRD Sumsel dan perwakilan masyarakat RT 25 dan 26 RW Kelurahan Pulokerto bersama kuasa hukum mereka, di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Selasa (15/8/2023).

Yukas menyatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan mekanismenya itu PT RMK Energy bisa dipaksa untuk melakukan pembenahan terkait dengan regulasi yang menyatakan mereka harus penuhi sesuai dengan ketentuan dan aturan tersebut.

BacaJuga

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Tanggapi Anggaran Bermasalah Pimpinan DPRD Sumsel Dihadapan Massa Aksi, Yansuri: Intinya Pasti Dibatalkan!

Load More

“Tahun 2023 ini hasil kinerja Perusahaan PT RMK ini mendapat peringkat merah. Mereka baru sekali ikut penilaian proper tahun 2022, namun pada tahun 2023 mereka punya kesempatan untuk mengikuti penilaian kinerja perusahaan ini, tapi mereka harus memenuhi kriteria-kriteria yang membuat mereka menjadi tidak patuh,” ujar dia.

Yukas mengungkapkan, PT RMK Energy ini tidak patuh terhadap undang-undang, artinya pada peraturan perundang-undangan khusus bidang lingkungan hidup itu, mereka harus taat terhadap pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, limbah B3 dan termasuk perizinan-perizinan lingkungannya.

“Pemprov Sumsel sudah memberi peringatan kepada PT RMK dan sering hadir dan ada yang sudah ditindaklanjuti mereka. Namun memang khusus untuk persoalan debu ini agak spesifik,” ungkap dia.

Terkait kegiatan operasional PT RMK Energy di kawasan Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, jelas Yukas, memang dampak pentingnya menghasilkan debu.

“Makanya ini harus kita tindaklanjuti dengan beberapa pendekatan teknologi untuk bisa meminimalisir dari dampak-dampak lingkungan itu,” jelas dia.

Inti sebenarnya, terang Yukas, baik yang dari hasil pengawasan DLHP Sumsel, memang ada beberapa yang ditindaklanjuti PT RMK Energu. Hanya saja, terkait dengan yang sekarang terjadi ini kalau dilihat dari hasil kajian itu dampak pentingnya ini.

“Jadi dampak penting dari usaha kegiatan ini memang debu, yang bisa berimplikasi ke masyarakat, sungai atau ke lingkungan lainnya. Nah sekarang kita inginnya PT RMK Energy ini dalam melakukan operasionalnya betul-betul memenuhi ketentuan teknis yang bisa meminimalisir dampak debu tersebut,” terang dia.

Sehingga, tambah Yukas, dampak ke masyarakat itu memenuhi standar baku mutu atau sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, itu yang diharapkan. Disamping, mereka juga memang harus punya niatan baik untuk men-develop masyarakat terkait dengan pendekatan pengelolaan lingkungan secara sosial ekonomi ke masyarakatan.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Ir Holda menuturkan, setelah mendengar semua aspirasi dari masyarakat dan kawan-kawan Komisi IV, mungkin karena ini tuntutan masyarakat yang salah satunya untuk ditutup.

Namun, sambung dia, tetap perlu dicermati yang menjadi tuntutan masyarakat dan sekarang kita masih membentuk tim penyelesaian. Karena Komisi IV sendiri posisinya memediasi dan memfasilitasi agar semua tuntutan dari masyarakat tersebut bisa terpenuhi.

“Kalau terkait penutupan dari, DPRD Sumsel juga memberi kesempatan juga kepada pihak PT RMK untuk melaporkan hasil rapat ini. Kan bukan direktur yang hadir hanya general manajer yang memang diberikan hak kuasa, tetapi kita secara etislah kepada mereka beberapa hari nanti diundang lagi untuk memberikan keputusan-keputusan dari tujuh tuntutan dari masyarakat tersebut,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: debuDPRD SumselKomisi IV DPRD SumselPencemaran LingkunganPeringkat Proper MerahPT RMK Energy
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Pulokerto Minta PT RMK Energy Jangan Ganti Tuntutan Mereka dengan Program Lain

Next Post

Gubernur Herman Deru Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Api di TPA Sukawinatan

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In