PALEMBANG, fornews.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Amrah Muslimin menyampaikan, bahwa sesuai tahapan besok (Kamis/29/12/2022) pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir pengembalian kelengkapan bagi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Amrah mengimbau, untuk para calon DPD asal Sumsel yang sudah mengambil akun SILON (Sistim Informasi Pencalonan) kemarin sebaiknya tidak mendaftar di penghujung waktu.
“Karena bisa saja walaupun ada yang kurang bisa dilakukan penambahan penginputan. Tapi kalau sudah diujung waktu, ternyata kurang dari 3.000 tentu tidak ada lagi waktu tambahan yang diberikan oleh KPU Sumsel,” ujar dia, Rabu (28/12/2022).
Sebenarnya, ungkap Amrah, yang sudah mengambil akun SILON ke KPU Sumsel sebanyak 27 calon DPD. Namun, hingga pukul 16.00 WIB tadi di KPU Sumsel sudah mengembalikan kelengkapan hasil peng-input-an dukungan di SILON itu sebanyak 12 calon DPD.
“Sebanyak 12 calon DPD tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yaitu 3.000 dukungan yang tersebar di 20 persen kabupaten dan kota se Sumsel yaitu 9 kabupaten,” tandas dia. (aha)
Berikut 12 calon anggota DPD asal Sumsel yang dinyatakan memenuhi syarat minimal:
- Eva Susanti
- M. Aminuddin
- Amaliah
- Arniza Nilawati
- Imam Mansur
- Agung Wijaya
- Ratu Tenny Leriva
- Yetti Oktarina
- Septiana Caroline
- Mat Syuroh
- Rosmala Dewi
- Sri Hartaty

















