SEKAYU, fornews.co – Pemkab Muba telah menginventarisir 255 keluarga kurang mampu kategori warga miskin, akan mendapatkan bantuan bedah rumah/RSRTLH (Rehab Rumah dari Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni). Program ini telah dianggarkan tahun 2019 melalui dana APBD di Dinas Sosial Muba.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Muhammad Jaya dalam laporannya pada Rapat RSRTLH yang dipimpin Asisten I di Ruang Rapat Randik, Selasa (18/06), adapun 255 penerima bantuan RSRTLH tersebut sasaranya antara lain Kecamatan Sekayu, Lais, dan Batang Hari Leko. Ketiga kecamatan ini masuk kategori miskin berdasarkan data BPS.
Dikatakan, bantuan itu ada dua jenis yakni peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan rumah baru.
“Untuk data penerima kita selalu berkoordinasi dengan pihak desa, termasuk kepada para anggota kelompok penerima bantuan,” kata Muhammad Jaya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Rusli, menginstruksikan kepada tim harus memverifikasi data yang diberikan pihak desa, untuk menentukan apakah yang menerima bantuan tersebut benar-benar layak sesuai arahan bupati, sehingga program penurunan angka kemiskinan di Muba dapat diatasi dengan program yang tepat sasaran.
“Selain itu kami mengharapkan kepada koordinator dan fasilitator lapangan agar bekerja secara profesional untuk menghindari kritikan dari masyarakat yang juga layak mendapatkan bantuan, karena ini sangat terbatas. Dan camat kades/lurah wajib mengetahui program ini, koordinasikan sehingga tujuan program ini maksimal, berjalan dengan baik,” kata Rusli.(bas)
















