
BATURAJA, fornews.co- Guna mengantisipasi terjadinya kasus napi melarikan diri dan menyimpan narkoba atau barang terlarang lainnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sarang Elang Baturaja, maka petugas gelar razia ke kamar para narapidana Sabtu (28/01) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan Maini SH MM, petugas menyita enam unit telepon genggam yang disembunyikan para napi. Tidak hanya ponsel, petugas juga menyita barang terlarang lain, berupa sendok dan kabel listrik serta charger di dalam kamar yang dihuni warga binaan. “Barang-barang tersebut diamankan berkat kejelian petugas saat melakukan penggeledahan di kamar warga binaan, walaupun sarana prasarana keamanan kami terbatas bisa dibilang tidak ada seperti CCTV,” ujar Kepala Rutan Baturaja, Herdianto SH MSI, Minggu (29/01).
Menurut dia, pihaknya saat ini akan terus melakukan razia secara mendadak. Upaya ini dilakukan juga dalam usaha mengurangi masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba di dalam Rutan. “Dengan razia rutin, mudah-mudahan dapat mengurangi barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan,” kata Herdianto.
Apalagi sambungnya, pihaknya saat ini menyatakan perang terhadap narkoba dan pungli. Herdianto juga menegaskan, barang-barang hasil penggeledahan disita untuk selanjutnya dimusnahkan serta warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut, langsung diberikan hukuman disiplin. (wil)
















