PALEMBANG, fornews.co – Jajaran Polres Ogan Ilir yang hanya mendapati arena judi sabung ayam dan dadu kuncang di kawasan Bakung, sudah dalam keadaan tak ada lagi para pelakunya, pada Kamis (7/1/2023) lalu.
Untuk mencegah tidak terjadi lagi aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu kuncang di kawasan tersebut, maka Polres Ogan Ilir langsung memusnahkan semua sarana dan prasarana perjudian itu.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menyatakan, pemusnahan lokasi perjudian itu ketika jajarannya mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi Dumas.
Kemudian, sambung dia, tim Gabungan Opsnal Pidum Satreskrim Polres OI dan Unit Reskrim Polsek Indralaya menindaklanjuti laporan dari aplikasi Dumas secara online via WhatsApp terkait judi sabung ayam dan dadu kuncang itu.
“Awalnya petugas mendapat pesan dari WhatsApp dengan nomor pelapor 081279391976 di aplikasi Dumas. Setelah mendapatkan lokasi dan tidak ditemukan pelaku, anggota langsung melakukan pemusnahan,” kata dia, Minggu (8/1/2023).
Pemusnahan tersebut, ungkap Supriadi, agar tidak ada lagi kegiatan dan aktivitas perjudian di daerah Bakung.
“Kita imbau pada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang berkaitan dengan judi. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian,” tandas dia. (kaf)

















