
PALEMBANG, fornews.co – Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri menyampaikan, pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi, terkait penetapan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi tuntutan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) beberapa waktu lalu.
“Karena ini merupakan aturan pusat, maka untuk menuntaskan tuntutan
mahasiswa menurunkan UKT, harus dilakukan oleh pusat secara langsung. Kita bersama dengan rektorat Unsri dan mahasiswa akan menghadap Kementerian Pendidikan pertengahan bulan ini,” ujarnya, saat rapat bersama pihak rektorat Unsri dan kepolisian, di ruang Banggar DPRD Sumsel, senin (07/08).
Yansuri menerangkan, pihak Unsri juga tidak dapat menurunkan UKT seperti yang dilakukan oleh Universitas swasta. Namun, sesuai dengan kesepakatan mahasiwa diberikan waktu pembayaran UKT hingga tanggal 13 Agustus nanti.
Juru bicara pihak Unsri, Dr Febrian menjelaskan, kebijakan untuk menurunkan UKT sebesar 50% sebagaimana yang diberlakukan selama ini, tidak dapat disetujui Unsri. Karena, aturan UKT adalah peraturan Kementerian Pendidikan, sehinggga seluruh universitas negeri yang ada di Indonesia diwajibkan membayar UKT bagi mahasiswa.
“Namun, karena ini adalah aspirasi, maka kami akan menghadap kementerian untuk menyampaikan tuntunan mahasiswa. Ini bukan aturan rektor, tapi ini aturan pusat jadi kami hanya menjalankan,” terangnya.
Febrian melanjutkan, mahasiswa dapat mengajukan penurunan UKT sesuai dengan syarat yang ditetapkan karena terkendala ekonomi. Tapi, nanti secara personal pihaknya akan melakukan verifikasi apakah mahasiwa tersebut layak untuk tidak membayar UKT atau tidak. “Mahasiswa kita mencapai ribuan. Dari ribuan tersebut, ada sekitar 150 saja yang mengajukan keberatan hal tersebut karena tidak mampu bayar. Yang masuk dalam syarat tersebut adalah miskin, anak yatim piatu dan syarat lainnya,” katanya.
Menurut Febrian, mahasiswa yang dikenakan UKT mulai dari Rp500.000 hingga Rp20 jutaan, tergantung dari masing-masing fakultas. Sudah tentu disesuaikan dan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2013 lalu. Kalau tuntutan mahasiswa ini sendiri memang sudah ada sejak lama.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Rahmad Farizal menambahkan, UKT yang dikenakan kepada mahasiswa berpariasi, mulai dari Rp500.000 -Rp20 jutaan. Karena, tidak semua mahasiswa mempunyai uang untuk membayar UKT. Jadi, sebagian mahasiswa terus melakukan tuntutan agar uang UKT diturunkan hingga 50%. “Ada hampir 64% mahasiswa angkatan 2013 meminta agar UKT diturunkan. Karena tidak semua kami mampu membayar uang UKT,” jelasnya. (tul)
















