FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Batal Berangkat, Ratusan Jemaah Haji Asal Kabupaten OKI Bisa Berangkat Tahun Depan

Kamis, 4 Juni 2020 | 09:05
Ilustrasi. (IST)

Ilustrasi. (IST)

KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 449 jemaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) batal berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020. Hal ini menyusul kebijakan untuk keselamatan para jemaah mengingat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi saat ini.

Kepala Kemenag OKI, H Syukri didampingi Kasi Ibadah Haji dan Umrah, H Mutawali mengungkapkan, jumlah ini termasuk petugas TPHD dan persiapan untuk pemberangkatan sendiri juga sebenarnya telah siap 100 persen.

Untuk itu, pihak Kemenag OKI berharap agar para jemaah bisa bersabar atas keadaan yang terjadi saat ini. Selain itu, pihaknya juga berharap agar wabah ini segera berakhir.

BacaJuga

Belum Ada Pembatalan Keberangkatan Umrah di OKI karena Larangan WNA ke Arab Saudi

Load More

Terkait pembatalan keberangkatan ini, Kemenag OKI langsung bergerak cepat dan segera melakukan konsolidasi dengan adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 perihal pembatalan pemberangkatan Haji tahun 1441 H/ 2020 M. Kemenag OKI juga sudah memberi surat pemberitahuan ke pihak ketiga terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi ini.

“Alhamdulilah, Calhaj Kabupaten Ogan Komering Ilir legawa dan menerima kebijakan pembatalan Ibadah Haji,” kata Kepala Kemenag, Kamis (04/06).

Menurutnya, saat ini Kemenag fokus melayani pertanyaan masyarakat tentang penyelenggaraan haji tahun ini baik melalui media di daerah seperti radio, televisi lokal, cetak dan elektronik juga mengundang Kepala Kanwil, Kabid PHU, dan sosialisasi tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji.

“Jadi ada sosialisasi kepada masyarakat di daerah melalui media massa. Kita juga mengimbau agar seluruh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penghulu, Penyuluh Agama, Kepala Madrasah, KBIHU, Kelompok Manasik Mandiri untuk mensosialisasikan dan Memberikan Pemahaman Pembatalan Haji kepada masyarakat khususnya Calon Jemaah Haji,” tuturnya.

Ditambahkan H Mutawali, ada beberapa hal yang penting untuk disampaikan kepada Calon Jemaah Haji Kabupaten Ogan Komering Iliri Tahun 1441 H / 2020 M ini seperti CJH Reguler dan calon Jemaah Haji Khusus yang telah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2020 ini menjadi calon Jemaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah pada tahun depan (2021).

Kedua, setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) dapat diminta kembali oleh calon Jemaah Haji. Sementara, bagi calon Jemaah Haji yang tidak mengambil setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH), maka setoran BPIH akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH).

Keempat, nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih sebagaimana dimaksud dalam point 3 diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M, paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jamaah haji OKIKemenag OKIpembatalan haji
ADVERTISEMENT
Previous Post

1.000 Ustaz-Ustazah di Muba Dapat Bantuan dari Bupati Dodi Reza Alex

Next Post

Alergi Polusi Udara? Berikut Cara Mengatasinya

KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot
Gaya Hidup

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026

JOGJA, fornews.co — Upaya Jogja mengajukan diri sebagai UNESCO World Book Capital 2028 mulai diarahkan pada penguatan ekosistem perbukuan yang...

Read more
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In