JAKARTA, fornews.co – Bawaslu akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU pada 18-24 Januari 2020.
“Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, Senin (13/01).
Abhan berharap, PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol). Kriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemungutan suara.
“Kami yakin peran Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap hasil (pelaksanaan pilkada),” katanya.
Saat ini, sambung Abhan, proses rekrutmen dan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah hampir selesai. Hanya tersisa beberapa wilayah yang belum dilantik karena kondisi geografis yang tidak mudah untuk dijangkau. Rencananya dalam waktu dekat akan segera dilantik.
Bahkan, dia meminta masyarakat ikut terlibat aktif. Apabila ada yang tidak puas atas proses seleksi Panwascam bisa mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami harap seluruh jajaran pengawas melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Selalu menjaga integritas dan profesionalisme ketika menjalankan tugasnya dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020,” tutupnya. (ari)
















