KAYUAGUNG, fornews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang dan lanjutan di dua TPS.
Dua TPS tersebut adalah TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira di Kecamatan Sungai Menang dan TPS 17 Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing.
Ketua Bawaslu OKI, Ikhsan Hamidi mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan kepada KPU OKI agar melakukan PSU dan PSL di dua TPS tersebut lantaran berdasarkan temuan di lapangan ada beberapa persoalan.
Diterangkan, untuk TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang telah terjadi pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh pemilih non DPT, non DPTB dan non DPK sebanyak 50 orang dalam pemilihan presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg).
Sedangkan di TPS 17 Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, terdapat kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres).
Dari 253 orang masuk DPT, hanya 160 orang bisa melakukan pencoblosan untuk pilpres, sisanya 93 orang hanya bisa menyalurkan hak suara pileg saja.
“Atas dasar temuan tersebut Bawaslu merekomendasikan agar KPU OKI melaksanakan PSU di dua TPS tersebut dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya kepada wartawan di sekretariat Bawaslu OKI, Senin (22/04).
“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Peraturan Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Nomor 9 Tahun 2019 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Nomor 9 Tahun 2019, maka kita rekomendasikan KPU segera gelar PSU dan PSL,” imbuhnya.
Menanggapi rekomendasi dari Bawaslu, Komisioner KPU OKI Divisi Sosialisasi, Farmas dan SDM, Muhammad Aknan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan terlebih dahulu mengecek data dan mengkroscek langsung ke lokasi kedua TPS dimaksud.
“Akan dipelajari terlebih dahulu dengan mengecek data dan mengkroscek langsung ke lokasi. Kenapa demikian, karena kita tidak bisa menerima rekomendasi secara mentah-mentah tanpa mengkroscek kebenarannya. Jika terbukti benar, maka akan ikuti dan sesuai ketentuan segera dilaksanakan pada 27 April 2019 nanti,” ungkapnya.
Ketua KPU OKI, Deri Siswandi menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan langsung kepada para pemilih, khususnya di TPS 17 Desa Tugu Mulyo, apakah siap bila dilaksanakan PSL. Sedangkan untuk TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira rencananya akan dipindahkan dari lokasi semula agar kejadian tidak terulang.
“Jika ternyata pemilih di TPS 17 tidak bersedia mengikuti PSL, maka tidak dilaksanakan. Tetapi bila mereka bersedia maka akan dilaksanakan. Sedangkan lokasi TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira kita rencanakan lokasinya dipindahkan dari lokasi semula guna mencegah kejadian terulang dan semua akan digelar pada 27 April 2019 nanti,” jelasnya. (rif)