FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Beri Kesaksian Kasus Dana Hibah, Ini Penjelasan Alex Noerdin

Selasa, 23 Mei 2017 | 16:16
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menjawab pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa Laonma L Tobing, saat menjadi saksi pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (23/05).

Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menjawab pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa Laonma L Tobing, saat menjadi saksi pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (23/05).

PALEMBANG, fornews.co-Gubernur Sumsel Alex Noerdin, ternyata harus melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebanyak tujuh kali, untuk menetapkan penerima atas penggunaan dana hibah tahun 2013.

Setelah dilakukan tujuh kali penandantangan terhadap perubahan SK tersebut, dana hibah itu dialokasikan ke KPU, Bawaslu, Islam Solidarity Games (ISG), Pembelian sepeda motor juru catat nikah (ketip), dana aspirasi DPRD Sumsel, BOS dan dana kesehatan.

“Penetapan penerima hibah itu hingga tujuh kali perubahan,  itu sebagai kelengkapan yang bisa menyalurkan dana hibah tersebut,” ujar Alex Noerdin, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kesaksiannya pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (23/05).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Untuk hal yang melatarbelakangi keputusan gubernur melakukan perubahan, Alex mengatakan, karena pada saat itu ada ISG dan persiapan Sumsel hanya ada waktu dua bulan, karena Riau dan Jakarta mengundurkan diri. “Yang saya ingat (adanya perubahan itu) ada ISG,” katanya.

Kembali JPU bertanya, apakah pemberian sepeda motor kepada pencatat nikah (ketip) bersifat urgent, Alex menjawab, bahwa itu beradal dari audensi. Saat itu, para ketip berbicara banyak tentang tugas mereka yang berada di daerah yang jauh.

“Dari situ, mereka mengusulkan bantuan motor dan saya teruskan kalau tidak salah ke biro kesra untuk dipelajari. Apakah ada uangnya, kalau ada silahkan berkoordinasi dengan BPKAD. Ada dananya tidak dan aturannnya ada tidak, setelah lengkap disetujui,” jawabnya dengan tenang.

JPU yang lain, Rosmaya, mempertanyakan, jika dana hibah yang dipakai untuk perbaikan jalan, maka SKPD yang menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM). “Padahal, SKPD yang berhak menandatangani NPHD ini adalah BPKAD, Kesbangpol, Disdik dan Dinkes,” ujarnya, kepada saksi Alex Noerdin.

Sebelum JPU, Majelis Hakim yang diketuai Saiman SH,MH didampingi hakim anggota Abu Hanifiah SH MH dan Arizona SH MH, mempertanyakan, apakah dana aspirasi anggota DPRD Sumsel itu ada di bahas di Badan Anggaran (Banggar).

Alex menjawab, dana aspirasi dewan itu merupakan hasil dari menampung aspirasi masyarakat, kemudian disampaikan eksekutif dan harus masuk perencanaan pembangunan. “Kalau sudah dibahas di SKPD tentu sudah dibahas di Musrenbang. Seingat saya seharusnya dibahas, tapi saya tidak tahu,” jawabnya.

Alex juga menjawab pertanyaan berikutnya, terhadap seperti ada usulan kenaikan dana aspirasi ? hal itu dijawab Alex disampaikan secara lisan. “Saya tidak pernah menerima surat dari DDRD tentang usulan kenaikan, saya tidak ingat, tidak pernah bahas kenaikan,” jawabnya.

Namun, Hakim Anggota Abu Hanifiah SH MH melemparkan pertanyaan ke Alex, bahwa pernah ada Wakil Ketua DPRD Sumsel mengatakan pernah membahas dana tersebut di Griya Agung.

“Kalau pertemuan di Griya, tidak khusus menindaklanjuti pertemuan itu, karena banyak kegiatan. Memang mereka (DPRD) mengusulkan, tapi kami tidak bisa memutuskan,” jawab Alex.

Dari pihak eksekutif sendiri, tanya Hakim Anggota Abu Hanafiah kepada saksi Alex Noerdin, bagaimana atau seperti apa bentuk persetujuan kenaikannya, apakah berbentuk surat atau apa ?. Alex kembali menjawab, kalau dirinya tidak pernah bersurat.

“Saya tidak pernah bersurat,  kalau secara lisan ya yang dua tadi, seingat saya tidak ada. Memang kenaikan dana aspirasi dari Rp2,5 menjadi Rp5 miliar,  jelas berpengaruh. Tapi, itu memang masukan dalam perencanaan tadi ke SKPD terkait dan aspirasi itu memang diperlukan dan dibahas di musrenbang,” jawabnya lagi.

Alex menjelaskan, Terhadap temuan audit dari BPK, sebagai gubernur dirnya memang meminta BPK untuk mengaudit hal ini. Audit ini permintaan khusus, yang dilakukan diawal tahun, bukan aduit yang biasa dilakukan pada akhir tahun.

“Dari audit itu ada beberapa SKPD yang harus mengembalikan uang, karena tidak sesuai dan diberi waktu pengembalian selama enam bulan. Saran dari BPK sudah di jalankan, dengan memanggil SKPD, sebagian besar sudah mengembalikan, saya tidak ingat sisanya,” jelasnya.

Hakim bertanya apakah saksi Alex Noerdin mengetahui kedua terdakwa (Ichwanuddin dan Laonma L Tobing) melakukan monitoring dan evaluasi atau menerima hasil monitoringnya. “Saya tidak pernah mendengar hingga muncul kasus ini,” tegasnya.

Namun, saksi Alex Noerdin menyatakan, percaya dengan kerja terdakwa Laonma L Tobing sebagai Kepala BPKAD. “Kalau tidak jujur,  tidak akan lama Pak Tobing jadi Kepala BPKAD. Saya yakin masukan dan argumentasi dari beliau,” tandasnya. (tul)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedGubernur Sumsel Alex NoerdinHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pencabul dan Pembunuh NF Dibekuk Polisi

Next Post

Kucing Masuk Ruang Sidangpun, Tak Mampu Ganggu Fokus Alex Jawab Pertanyaan Hakim

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In