FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Pencabul dan Pembunuh NF Dibekuk Polisi

Selasa, 23 Mei 2017 | 14:58
Ican, pencabul dan pembunuh NF, saat dirawat di RSUD Bari Palembang, guna mencabut proyektil di kakinya, Selasa (23/05).

Ican, pencabul dan pembunuh NF, saat dirawat di RSUD Bari Palembang, guna mencabut proyektil di kakinya, Selasa (23/05).

 

Ican, pencabul dan pembunuh NF, saat dirawat di RSUD Bari Palembang, guna mencabut proyektil di kakinya, Selasa (23/05).

PALEMBANG, fornews.co – Kerja keras Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati, dibantu Satreskrim Polresta Palembang, mengungkap diduga pencabul dan pembunuh NF (8) warga Jalan Ki Marogan, telah membuahkan hasil. Dalam waktu tiga hari sang residivis Irsan alias Ican (33), itupun dilumpuhkan.

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak kakinya, dikarenakan tersangka berupaya melarikan diri pada saat di tangkap. Setelah di introgasi, tersangaka mengakui melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap korban NF bersama tersangka Andre,” Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk didampingi Kasat Reskrim Yon Edi Winara SIk.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

Lanjut Kapolresta, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak. Penangkapan pelaku Ican, berdasarkan laporan Mas’ud, kakek korban LP No.Pol : LP/B-164/V/2017/Resta/Sek Kertapati tgl 20 Mei 2017. Kemudian, pada hari Selasa 23 Mei 2017 jam 00.10 WIB dini hari tadi, anggota mendapat informasi bahwa tersangka Ican, berada di seputaran Pasar Induk Jakabaring.

“Anggota bergegas melakukan penyelidikan lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ican, di sekitar Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan SU 1, dekat Musolah,” katanya, seraya mengatakan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka Ican berdalih, nekat mencabuli dan membunuh korban dikarenakan kesal. “Saya kesal pak, karena setiap kali saya minta belikan rokok dia tidak mau,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI.

Dimana lanjut dia, sebelumnya korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dirinya pun memanggil korban dengan alasan NF, dipanggil oleh Jamila (50), yang merupakan orangtua Andre. “Saya panggil dia masuk ke dalam rumah dan dibawa ke dalam kamar, sempat saya ancam untuk diam. Setelah itu, saya bekap mulutnya dan saya cekik, lalu saya perkosa,” tuturnya pelaku sambil meringis kesakitan.

Ia juga menambahkan, usai menyalurkan perbuatan bejatnya, dirinya kembali mencekik korban, hingga NF merenggang nyawa di dalam kamar tersebut. “Saya keluar dan manggil Andre, dia juga ikut menggauli korban. Setelah itu, kami berdua yang memasukan mayat korban ke dalam karung,” tandasnya. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Ramadhan, Harga Sayur Mayur dan Ikan Asin Ikut Naik

Next Post

Beri Kesaksian Kasus Dana Hibah, Ini Penjelasan Alex Noerdin

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In