
Sejak pukul 09.00WIB, halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (23/05), mendadak ramai. Parkiran terlihat penuh dan ada begitu banyak orang berdiri menunggu di luar Ruang Sidang Utama, yang letaknya memang di luar dan terpisah dari ruang sidang-sidang lainnya.
Wajar saja, karena sesuai jadwal, pagi itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dipanggil menjadi saksi pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013. Sekitar pukul 10.00WIB, Alex Noerdin yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam, seperti setelan yang dipakainya pada hari-hari kerja biasa, memulai kesaksiannya. Tak lupa, ada tas tenteng kulit berwarna coklat, yang dibawa orang nomor satu di Sumsel ini, saat duduk di kursi saksi.
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Saiman SH,MH, didampingi Hakim Anggota Abu Hanifiah SH MH dan Arizona SH MH, Alex Noerdin menjawab dengan tenang, setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya. Begitu juga, pertanyaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta Tim Kuasa Hukum terdakwa Laonma L Tobing.
Meski sudah menginjak usia 66 tahun berjalan, konsentrasi dari seorang Alex masih terlihat sangat baik. Dari setiap pertanyaan yang mendasar yang diutarakan Majelis Hakim dan JPU, terlebih dulu dicerna Alex selama beberapa detik, kemudian baru dijawabnya dengan lugas. Memang, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawabnya karena lupa atua tidak ingat dan tidak tahu. “Saya tidak tahu, daripada nanti saya salah menjelaskan,” ujar Alex, saat menjawab pertanyaan JPU.
Terlepas dari itu, Alex Noerdin tetap menunjukkan sikap tenang, fokus dan gestur yang tak banyak berubah, selama duduk menjadi saksi selama dua jam. Bahkan, ditengah jalannya sidang, ada seekor kucing yang masuk ke ruang sidang, berjalan dari arah pengunjung, melewati belakang meja JPU hingga menerobos masuk arah Alex Noerdin dan melewati di bawah kursinya. Kehadiran kucing tersebut, sama sekali tak membuat pandangan Alex langsung pindah ke objek lain. Dia tetap fokus ke jalannya sidang.
Dari ketenangan yang ditampilkan Gubernur Sumsel ini, membuat pengunjung sidang pun ikut terbawa atmosfer sidang. Bahkan pengunjung juga seolah-olah ikut tak mengetahui masuknya kucing tadi ke dalam ruang sidang.
Sikap tenang Alex Noerdin ini, juga ditunjukkannya kepada Tim Kuasa Hukum terdakwa Laonma L Tobing, yang dinilai majelis hakim mengulang-ulang pertanyaan. Meski demikian, Alex tetap menjawab semua pertanyaan tersebut dengan santai.
“Saya salut dengan Pak Alex, staminanya masih oke. Jadi saksi selama dua jam dan menjawab beragam pertanyaan itu bukan hal mudah. Apalagi di ruang sidang yang banyak pengunjung seperti itu. Beliau tetap tenang dan fokus, tidak terlihat ada hal membuatnya gelisah,” ujar salah satu pengunjung sidang.
Bersamaan dengan suara Adzan Zuhur, proses jalannya kesaksian Alex Noerdin pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013 selesai. (tul)
















