KAYUAGUNG, fornews.co – Bermodal senjata api mainan, Ahmad Reza (40) pelaku curas yang melancarkan aksinya terhadap salah seorang tukang ojek di Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat melawan aparat kepolisian saat akan diamankan di dekat rumahnya di Desa Ulak Kapal, Kecamatan Tanjung Lubuk, Selasa (26/11).
Melihat aksi tersangka tersebut, aparat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Lubuk, IPDA Usman Gumanti didampingi Kanit Ops dan tim Ops Reskrim Polsek Tanjung Lubuk langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan memberikan tembakan ke arah kaki kiri.
“Iya jadi tersangka ini diamankan oleh aparat dari Polsek Tanjung Lubuk di kebun belakang rumahnya dan terpaksa harus dilumpuhkan karena tersangka mencoba melawan petugas menggunakan senjata api, tapi setelah ditangkap baru diketahui bahwa yang digunakan tersangka adalah mainan,” ungkap Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas Polres OKI, Iptu Iryansyah , Selasa (26/11) malam.
“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka di awal ke Mapolsek Tanjung Lubuk untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan,” tambahnya.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan LP / B / 12 / XI / 2019/ Sek – Tanjung Lubuk Tanggal 21 November 2019 lalu. Di mana saat itu pelaku melakukan curas dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek dan minta diantarkan ke Desa Tanjung Harapan.
“Saat di tengah jalan di tempat sepi pelaku menyuruh berhenti kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api kearah korban dan menyuruh korban untuk pulang sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” tandasnya. (rif)