PALEMBANG, fornews.co – Pemkot Palembang akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bulan Juni 2021.
“Para tenaga guru honorer dapat segera mempersiapkan diri untuk dapat bersaing menjadi PPPK guru di 2021. Sistem seleksi juga sama dengan penerimaan CPNS, yakni menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi, Selasa (18/5/2021).
Menurut Reza, Pemkot Palembang sudah mengajukan usulan kuota penerimaan PPPK di tahun 2021. Namun, berapa banyak dari kuota tersebut yang disetujui merupakan keputusan Pemerintah pusat.
“Tahun ini prioritas penerimaan untuk formasinya adalah guru SD dan SMP dengan jumlah usulan dari Pemkot Palembang sebanyak 500 orang. Namun keputusan di Pemerintah pusat, mengingat ini juga ada kaitannya dengan masalah penggajian bagi para PPPK,” kata Reza.
Reza juga menyampaikan petunjuk teknis penerimaan PPPK juga belum turun dari Pemerintah pusat. Namun, sesuai arahan dari Pemerintah pusat, prioritas formasi ditujukan untuk para pelamar yang berasal dari keguruan.
“Kita masih menunggu apakah berlaku juga untuk para guru K2. Sebab tahun ini khusus diperuntukkan guru dengan lulusan pendidikan minimal S1. Berbeda dengan penerimaan PPPK tahun lalu yang dikhususkan bagi eks K2,” tukas Reza. (ije)
















