KAYUAGUNG, fornews.co – DS (24), warga Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai melakukan aksi pencurian di salah satu konter di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Minggu (14/06) malam.
Pelaku yang masuk ke dalam konter dengan cara mencongkel pintu masuk dan lantai konter yang terbuat dari papan menggunakan besi berhasil menggondol satu unit handphone seharga Rp700 ribu. Naas, belum sempat menikmati barang curiannya DS berhasil diringkus oleh Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah membenarkan kejadian ini. Dikatakannya, pelaku berhasil diamankan berselang sekitar dua jam usai melakukan aksinya.
“Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Eko Suseno melakukan penyelidikan dan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang usai beraksi langsung melarikan diri. Selanjutnya pelaku ditemukan dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya. (rif)