PALEMBANG, fornews.co – Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai dan pengusaha Muddai Madang dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tumpang tindih lahan di Kabupaten Lahat.
Aswari datang dan menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel sejak pukul 14.00 WIB, Kamis (04/04). Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ali Mukartono membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, dua orang terperiksa tersebut yakni, Aswari Rivai dan Muddai Madang. Agenda pemeriksaan berlangsung sejak siang hari dan mendalami laporan mengenai tumpang tindih lahan di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
“Keduanya diperiksa soal dugaan izin lahan yang diketahui tumpang tindih di Lahat. Keduanya diperiksa karena disitu ada ada unsur kerugian negara,” ujar Kajati, Kamis (04/04) sore.
Menurut Ali, pendalaman kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan PT Bukit Pembangkit Innovative yang melaporkan ada lahan perusahaan yang hilang.
“Kita meminta keterangan keduanya. Belum diketahui kerugian negara berapa. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan dari pihak yang merasa ada asetnya yang hilang yakni PT Bukit Pembangkit Innovative,” jelasnya. (ije)

















