
BATURAJA-Banyaknya keluhan dari warga yang berbelanja ke Pasar Atas Baturaja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ogan Komering Ulu (OKU) langsung menertibkan pedagang kaki lima (K5) yang menempati bahu jalan di kawasan tersebut.
Keberadaraan pedagang kaki lima di kawasan tersebut, yang disinyalir membuat macet dan berantakan, dibongkar Pol PP pada Rabu (05/10) malam. Kasat Pol PP OKU Agus Salim saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya sering mendapat laporan dari warga yang berbelanja ke Pasar Atas, mengeluhkan banyaknya pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berdagang, hal tersebut sangat menggangu kenyamanan.
“Belum lagi jika hujan turun, dipastikan lokasi sepanjang jalan Jenderal Polisi Warsito itu pasti becek dan kumuh serta timbulkan aroma tidak sedap. Makanya dengan bermodal laporan warga Kami (Satpol PP) langsung mengambil tindakan untuk membongkar seluruh lapak pedagang yang memakan badan jalan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, keberadaan mereka pedagang kaki lima bukan hanya mengganggu kenyaman, melainkan juga melanggar peraturan, jelas-jelas tidak boleh berdagang dibahu jalan. “Sebagian dari mereka ini sebenarnya memiliki lapak di dalam bangunan Pasar Atas. Namun tidak dipergunakan, mereka lebih memilih berdagang di sini. Ya ini konsekuensinya,” terang Agus.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengimbau para pedagang agar jangan lagi menggelar dagangannya di bahu jalan. Jika masih melanggar pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penyitaan barang dagangan milik para pedagan. “Sekarang bangunannya yang kita bongkar. Tetapi, kalau didapati lagi, maka barang dagangannya juga akan kami sita,” tandasnya. (ibr)
















