PALEMBANG, fornews.co – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menciduk 21 orang yang diduga preman dan pelaku pungutan liar (pungli), Senin (17/10/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan saat digelarnya operasi premanisme dan pungli. Sebanyak 11 orang diciduk dari wilayah Seberang Ulu, di jalan putaran sebelum Naga Swidak dan Tugu Selamat Datang Plaju, serta dari wilayah Kertapati dan Keramasan. Lalu, 10 orang lainnya diciduk dari wilayah di Seberang Ilir.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Bila ditemukan ada hal-hal mencurigakan saat pendataan, mereka akan kita proses lebih lanjut,” ujar ujar dia, Senin (17/10/2022).
Tri Wahyudi mengungkapkan, razia premanisme dan Pungli ini bakal terus dilakukan, hingga masyarakat Kota Palembang merasa aman dan nyaman saat beraktivitas tanpa ada gangguan lagi dari premanisme. (kaf)
















