KAYUAGUNG, fornews.co – Tak rela diamankan begitu saja oleh aparat kepolisian dari Polsek Lempuing, Dedi Suhendar (37) warga Desa Cahaya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat kabur dan hendak melawan petugas.
Akibatnya, dengan terpaksa tersangka yang diketahui merupakan satu dari komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Hukum Polres OKI ini diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kiri dan kanannya. Sehingga tersangka bisa diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (20/03) dini hari di kediaman teman perempuannya di salah satu kontrakan Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing. “Keberadaannya (pelaku) berhasil dilacak oleh tim macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Darmanson,” katanya, Sabtu (21/03).
Setelah berhasil melacak keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan melakukan penggerbekan terhadap pelaku di Desa Tugumulyo. “Saat akan diamankan inilah pelaku mencoba melawan dan melarikan diri ke kamar mandi. Melihat hal itu tim langsung memberikan tindakan tegas terukur karena merasa terancam atas perbutan pelaku,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah brang bukti seperti senjata api rakitan (senpira) berikut empat butir amunisi, satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi, tiga unit sepeda motor hasil curian, senjata tajam, kunci T, linggis dan tas kecil warna hitam.
Dituturkan Iryansyah, pelaku beserta komplotannya yang salah satunya sudah tertangkap atas nama Mar Saen ini merupakan salah satu kawanan begal yang cukup meresahkan warga Kabupaten OKI khususnya wilyah Kecamatan Lempuing. Karena diketahui komplotan ini telah beraksi di empat TKP berbeda.
Bahkan, dalam aksinya para pelaku ini tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam ataupun benda apapun yang mereka bawa. (rif)