FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Herman Deru Resmi Cabut Pergub 23/2012, Mulai 8 November Jalan Umum Bebas Angkutan Batubara

Selasa, 6 November 2018 | 16:40
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat memberikan jawaban kepada media terhadap resminya pencabutan Pergub No 23/2012 tentang Cara Angkutan Batubara, di depan Ruang Gubernur Sumsel, Selasa (06/11). (foto fornews.co/sidratul muntaha)

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat memberikan jawaban kepada media terhadap resminya pencabutan Pergub No 23/2012 tentang Cara Angkutan Batubara, di depan Ruang Gubernur Sumsel, Selasa (06/11). (foto fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 23 Tahun 2012 tentang Cara Angkutan Batubara, dan diberlakukan mulai 8 November 2018.

“Resmi dicabut, sudah saya tandatangani dan diberlakukan mulai tanggal 8 November 2018. Jadi, harapan masyarakat sudah diakomodir dengan memberlakukan Perda No 5 Tahun 2011 yang selama ini pelaksanaannya tertunda. Kebetulan masyarakat juga sudah menginginkan bahwa angkutan batubara ini sudah tidak lagi mengganggu aktifitas masyarakat yang menggunakan jalan umum,” tegas Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (06/11).

Herman Deru menerangkan, pencabutan pergub tersebut juga mendapat dukungan dari para pengusaha tambang dan pengusaha angkutan batubara, untuk mengalihkan angkutan batubara ke jalan khusus dan kereta api.

BacaJuga

Tak Hanya Kejar Omzet, Gubernur Sumsel Beri Pesan Penting ke PT TSM Soal Pelayanan Air Bersih

Stok Beras Saat Ini Diangka 3 Ton, Menteri Pertanian Sebut Pecahkan Rekor Tertinggi Selama 20 Tahun

Operasi Lilin Musi 2022: Kerahkan 166.322 Personel Gabungan, Kapolda Sumsel Minta Deteksi Aksi Terorisme  

Load More

“Wartawan juga tolong mengawasi ini, terkhusus yang menuju ke utara dari Prabumulih ke Palembang diharapkan clean. Memang ada yang sedang diupayakan untuk dibangun pintu masuk dari kota Lahat menuju Tanjung Jambu, karena itu adalah gerbang pertama masuk jalan khusus. Bukan dispensasi tapi masih diberi toleransi sampai pintu masuknya dibuat,” terangnya.

Mantan Bupati OKU Timur itu menolak jika kebijakan pencabutan pergub itu terlambat. Karena, jelas Deru, pada rezim sekaranglah masyarakat meminta itu. Dalam Perda No 5 Tahun 2011 itu sebenarnya hanya memberikan toleransi dua tahun saja. “Tapi nyatanya malah 10 tahun, makanya masyarakat resah. Jadi kita jawab sekarang. Mungkin yang terdulu ada pertimbangan lain, misalnya jalan khususnya belum jadi.

Sekarangkan jalan khususnya sudah selesai dan dengan penuh kesadaran kawan-kawan pemilik tambang dan angkutan akan melalui jalan khusus. Pun misalnya dijalan ada sesuatu yang terjadi dan ada yang melanggar, dimohon kepada petugas baik polisi dan dishub untuk menindak tegas pelanggar yang sangat menggangu aktifitas masyarakat terhadap jalan yang dilalui,” tegasnya.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Robert Heri menuturkan, setelah dicabutnya Pergub No23/2012 itu, maka mulai 8 November 2018 angkutan batubara dilakukan oleh angkutan khusus. Angkutan khusus ini dilakukan pada dua jalan, yakni jalan khusus angkutan batubara dan jalan khusus angkutan kereta api.

“Kita tahu saat ini untuk kereta api, itu ada tiga tempat untuk loading batubara, Tanjung Enim, Suka Cinta Lahat dan Banjar Sari Lahat, terakhir jalan khusus angkutan batubara Tanjung Jambu. Jadi, mulai dari Muaraenim hingga ke Palembang total tidak ada lagi truk yang mengungkut batubara,” tandasnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedGubernur Sumsel Herman DeruMetropolis
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Resmi Jadi Pengacara DTUN Pemkab Muba

Next Post

Ombudsman Dorong Lembaga Pelayanan Publik Mandiri Atasi Masalah

Please login to join discussion
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In