PANGKALAN BALAI, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, sebanyak 3.200 desa dan kelurahan di Sumsel harus memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2025 ini.
“(Posbakum) Talang Buluh ini menjadi role model. Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum,” ujar dia, saat meninjau Posbakum seusai memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).
Menurut Herman Deru, kehadiran Posbakum di tengah warga desa ini sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Saya berharap Posbakum ini menjadi akses awal penyelesaian berbagai persoalan hukum di desa. Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana mereka harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum,” kata dia.
Permasalahan hukum di desa, jelas Herman Deru, seperti sengketa lahan dan perkebunan, kerap menjadi pemicu konflik.
“Tentu, dengan adanya Posbakum, penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan,” jelas dia.
Sebelum meninjau Posbakum, Herman Deru yang memberikan santunan menyebut, santunan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud empati dan kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua.
“Mari kita gunakan momen Tahun Baru Islam ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab menghadirkan kasih sayang dan perhatian,” terang dia.
Gubernur Sumsel tidak hanya memberikan santunan kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh, tetapi juga kepada anak-anak dari desa sekitar.
“Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, melainkan keikhlasan dan keberlanjutan perhatian kita kepada mereka,” tandas dia. (kaf)

















