SEKAYU, fornews.co – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba sudah bisa menarik Tunjangan Hari Raya (THR) melalui rekening masing-masing mulai hari ini.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto. Menurutnya anggaran THR tersebut bersumber dari APBD Muba.
“Estimasi anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun 2020 adalah sebesar Rp30.459.542.489 dan untuk PTT sebesar Rp6.843.500.000,” ujarnya, Kamis (14/05).
Menurut Mirwan, THR tahun 2020 diberikan kepada PNS dan Calon PNS. THR PNS meliputi gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
“Sementara THR Calon PNS meliputi 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum,” terangnya.
Mirwan merinci, 7.104 pegawai yang menerima THR terdiri dari mulai jabatan Esselon III ke bawah yang terdiri dari Golongan IV sebanyak 1.493 orang, Golongan III sebanyak 4.474 orang, Golongan II sebanyak 1.087 orang, dan Golongan I sebanyak 50 orang.
“Sementara untuk tenaga kontrak THR diperuntukkan bagi 13.687 orang di mana setiap tenaga kontrak mendapatkan THR sebesar Rp500 ribu,” katanya.
Lebih lanjut Mirwan mengatakan, pada tahun 2020 ini, THR tidak diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi, PNS dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara Jabatan Fungsional Ahli Utama.
“Kemudian, Dewan Pengawas BLUD, Staf Khusus, dan PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan Negara,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyebutkan, agar para PNS dan tenaga kontrak penerima THR dapat memanfaatkan tunjangan ini sebaik-baiknya. “Jangan euforia yang berlebihan, manfaatkan sebaik mungkin THR tersebut,” ucapnya.
Dodi menambahkan, di tengah wabah COVID-19 ini, pegawai harus bisa memanfaatkan uang dengan baik. “Kalau kita sedang lebih kiranya membantu keluarga yang sedang kekurangan, intinya saat ini karena sedang wabah COVID-19 kita harus pintar mengatur keuangan,” tukasnya. (ije)

















