SEKAYU, fornews.co – Para pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni (APS) Musi Banyuasin datang menemui Bupati Muba Dodi Reza Alex, Kamis (06/08). Mereka mengadukan nasib mereka yang tak lagi mendapat pemasukan karena dampak pandemi COVID-19.
“Kami berharap diizinkan bisa kembali mengisi acara pesta ataupun hajatan. Pertimbangan utama adalah roda ekonomi. Sebab sejak Maret lalu diberlakukan larangan untuk menggelar resepsi hajatan pernikahan, banyak dari kami yang beralih profesi bahkan sudah menganggur,” ujar Ketua APS Muba, Ahmad Syamsuddin, di ruang audiensi Bupati Muba.
Syamsuddin juga menyampaikan bahwa sampai saat ini masyarakat belum bisa melaksanakan resepsi pernikahan karena kondisi pandemi COVID-19 ini.
“Walaupun demikian, kami sangat mengerti dengan keadaan pandemi saat ini. Kalau bisa kita juga ikut menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19. Kami APS Muba mengharapkan arahan dan masukan dari Bupati, karena ini sangat berdampak besar pada profesi kami,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh perwakilan pekerja seni yang tergabung dalam APS Muba.
“Saya sangat mengerti kondisi ini, begitu banyak dampak ekonomi akibat dari pandemi COVID-19 ini. Disini ada kesehatan masyarakat yang harus diperhatikan, namun di sisi lain tingkat ekonomi, seperti profesi masyarakat untuk mencari nafkah yang berkaitan langsung dengan kerumunan orang banyak yang harus saya perhatikan,” tegas Dodi.
Dodi juga menyampaikan, untuk resepsi atau pesta hajatan masih dilarang untuk digelar. Hal itu untuk menghindari potensi kerumunan warga. Namun kalau acara akad nikah atau sakralnya tetap diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan begitu profesi pekerja seni seperti Make Up Artist (MUA), fotografer dan master of ceremony dan lainnya masih bisa tetap bisa mendapatkan order dan pendapatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah melaporkan, untuk kondisi di Muba jumlah kasus positif sebanyak 73 kasus dengan 2 kasus yang masih dirawat. Sedangkan untuk tingkat penularan COVID-19 di Muba masih berisiko minimal.
“Namun demikian mengacu pada aturan pusat untuk bisa Normal Baru harus pada zona hijau yaitu zero kasus. nah kita di Muba masih belum karena masih ada kasus yang ditemukan. Berbicara untuk izin kegiatan, kita mengacu pada nasional. Kalaupun di nasional diperbolehkan harus dengan protokol kesehatan yang ketat, bukan hanya keramaiannya. Kita bukan tidak berupaya memberikan imbauan, tapi kita memikirkan kondisi Muba masih belum aman, masih dalam kondisi pemantauan,” ujar Azmi. (ije)

















