FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Indikasi Ini Bikin Penggiat Lingkungan Hidup Tolak Naskah Akademik Raperda RTRW Provinsi Sumsel

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:45
Penggiat lingkungan hidup yang tergabung dalam AMS Kawal Raperda RTRW Provinsi Sumsel, saat berbicara tentang penolakan Naskah Akademik dari raperda tersebut, Selasa (28/3/2023). (fornews.co/sidratul muntaha)

Penggiat lingkungan hidup yang tergabung dalam AMS Kawal Raperda RTRW Provinsi Sumsel, saat berbicara tentang penolakan Naskah Akademik dari raperda tersebut, Selasa (28/3/2023). (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Naskah Akademik dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Provinsi Sumsel, dipertanyakan para penggiat lingkungan hidup di Sumsel.

Walhi Sumsel, Sumsel Budget Centre (SBC), Sumsel Bersih, Lembaga Advokasi Rakyat (Lembar) dan Impalm, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kawal Raperda RTRW Provinsi Sumsel, mendesak agar Raperda RTRW Provinsi Sumsel tahun 2023-2024 menjadi Perda untuk dibahas Pansus IV DPRD Sumsel dibatalkan.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumsel, Yuliusman SH mengatakan, bahwa ada indikasi dalam kajian naskah akademik tersebut tidak mencerminkan kondisi objektif tata ruang kabupaten/kota di Sumsel.

BacaJuga

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Sindir Sumsel Lumbung Asap, WALHI Sebut Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Load More

“Keilmuan Tim Penyusun patut dipertanyakan, Naskah Akademik dan draff Raperda RTRW Provinsi Sumsel harus ditolak, sehingga draf Raperda RTRW Provinsi harus dihentikan pembahasannya,” ujar dia kepada media, Selasa (28/3/2023).

Yulius mengungkapkan, penyusunan Raperda RTRW seharusnya dilandasi Naskah Akademik yang memuat situasi dan keadaan objektivitas kabupaten/kota di Sumsel, serta terintegrasi berbagai persoalan.

“Khususnya terkait dengan tumpang tindih lahan dalam kawasan dan juga untuk menjawab persoalan resolusi konflik dan kesejahteraan rakyat, ini lah yang menjadi semangat kebijakan satu peta,” ungkap dia.

Ketua SBC Abdul Haris Alamsyah STP melanjutkan, pihaknya mendukung Walhi Sumsel yang sama menyoroti dan memberikan sikap terkait rencana Ranperda RTRW Provinsi Sumsel tersebut.

“Kami akan terus mengawal Raperda ini, karena menurut kawan kawan ada dugaan untuk memenuhi kepentingan pihak pihak tertentu. Ya harapan kita Pansus IV DPRD Sumsel menolak naskah akademik itu,” kata dia.

Haris menjelaskan, alasan Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) mengawal Raperda RTRW Provinsi Sumsel ini, karena terdapat beberapa hal yang krusial seperti perubahan iklim, karhutlah, bencana banjir, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup lainnya.

Ketua Lembar Rustandi Adriansyah, SH menerangkan, Naskah Akademik dari raperda tersebut tidak mencerminkan kondisi tata ruang kabupaten/ kota dan rencana perlindungan, karena dasar pijakan yang menjadi alasan Rapreda RTRW Provinsi Sumsel seperti Indek Pertumbuhan Manusia, kesenjangan pertumbuhan, deforestasi dan bencana, serta transportasi dan komunikasi tidak berdasarkan pada data olahan hasil riset yang komprehensif.

Ya patut dipertanyakan. Terlebih dalam Naskah Akademik sama sekali tidak menjawab dasar persoalan yang diuraikan, struktur penyusun tidak jelas, isinya asal-asalan (naskah akademik yang tidak akademis), dan tata cara penyusunan dari naskah akademik hanya sebatas template tanpa isi sebagaimana diamanatkan,” tegas dia.

“Dari substansi Naskah Akademik yang kosong dalam artian ecek ecek. Kesannya dipaksakan, terburu buru, cacat secara prosedur dan cacat secara substansi, ini kasat mata yang tak perlu analisa lebih jauh. Jadi ada indikasi korupsi,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD SumselPansus IV DPRD SumselRaperdaRaperda RTRW Provinsi SumselWalhi Sumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai 1 April, Tujuh Instansi Pemerintah Ini Buka Seleksi Penerimaan Calon ASN Jalur Sekolah Kedinasan

Next Post

Dibayar H-10 Idulfitri, Guru dan Dosen yang Tak Dapat Tukin Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In